Duh, Tiap Tahun Jumlah Janda di Serang Bertambah
A
A
A
SERANG - Pengadilan Agama Kelas IA Serang, Banten mencatat sebanyak 1.300 perkara perceraian dengan permasalahan beragam terjadi dari Januari hingga Juli 2017.
Ketua Pengadilan Agama Serang Dalih Effendy mengatakan, jumlah perkara perceraian yang masuk tahun ketahun mengalami peningkatan dari warga Kota Serang dan Kabupaten Serang Tercatat pada tahun 2016 sebanyak 2700 perkara perceraian sudah divonis.
"Untuk tahun 2017 per bulan juli, perkara perceraian yang masuk sudah mencapai 1.300 perkara. Ditambah 400 perkara yang belum selesai ditahun kemarin," kata Dalih kepada wartawan, Rabu (19/7/2017).
Dia mengungkapkan, jika dirata-rata setiap bulannya sebanyak 300 perkara perceraian yang masuk setiap bulannya. Dan setiap harinya pasangan suami istri yang mangajukan perceraian di atas 20 perkara.
"Angka perceraian trennya dari tahun ke tahun meningkat, karena sudah banyak pihak perempuan yang sadar hukum," jelasnya.
Berdasarkan data, dari jumlah perkara perceraian yang diterimanya, 70% perkara diajukan oleh pihak istri ke suaminya dengan berbagai faktor permasalahan.
"Banyak alasannya, pihak suami yang tidak tanggung jawab karena tidak diberikan nafkah, meninggalkan istri tanpa ada kabar, karna faktor ekonomi, poligami tidak sehat, nikah lagi tidak sesuai hukum," ujarnya.
Selain perkara perceraian yang masuk, pihaknya juga menerima perkara harta bersama, isbat nikah, pengangkatan anak, izin poligami, hak asuh anak, ahli waris dan lainnya
Ketua Pengadilan Agama Serang Dalih Effendy mengatakan, jumlah perkara perceraian yang masuk tahun ketahun mengalami peningkatan dari warga Kota Serang dan Kabupaten Serang Tercatat pada tahun 2016 sebanyak 2700 perkara perceraian sudah divonis.
"Untuk tahun 2017 per bulan juli, perkara perceraian yang masuk sudah mencapai 1.300 perkara. Ditambah 400 perkara yang belum selesai ditahun kemarin," kata Dalih kepada wartawan, Rabu (19/7/2017).
Dia mengungkapkan, jika dirata-rata setiap bulannya sebanyak 300 perkara perceraian yang masuk setiap bulannya. Dan setiap harinya pasangan suami istri yang mangajukan perceraian di atas 20 perkara.
"Angka perceraian trennya dari tahun ke tahun meningkat, karena sudah banyak pihak perempuan yang sadar hukum," jelasnya.
Berdasarkan data, dari jumlah perkara perceraian yang diterimanya, 70% perkara diajukan oleh pihak istri ke suaminya dengan berbagai faktor permasalahan.
"Banyak alasannya, pihak suami yang tidak tanggung jawab karena tidak diberikan nafkah, meninggalkan istri tanpa ada kabar, karna faktor ekonomi, poligami tidak sehat, nikah lagi tidak sesuai hukum," ujarnya.
Selain perkara perceraian yang masuk, pihaknya juga menerima perkara harta bersama, isbat nikah, pengangkatan anak, izin poligami, hak asuh anak, ahli waris dan lainnya
(nag)