Hasil Lab, Air Merah PDAM Tirtawening Mengandung Zat Pewarna Sintetik
A
A
A
BANDUNG - Kasus air berwarna merah yang dilaporkan sejumlah warga Gang Hidayah, Jalan Panjunan, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung pada Jumat 14 Juli 2017 lalu, telah diuji di laboratorium. Hasilnya, ternyata air tersebut mengandung bahan zat pewarna sintetik dan bahan pelarut minyak.
Direktur PDAM Tirtawening Kota Bandung Sonny Salimi mengatakan, sampel air berwarna merah itu diambil dari pelanggan bernama Deni Rudiana. Di kawasan Jalan Panjunan, terdapat sekitar 500 pelanggan PDAM, tapi dalam dalam kasus ini, hanya sembilan pelanggan yang komplain karena airnya berwarna merah.
Dari sembilan pelanggan yang komplain, yang memiliki sampel air hanya tiga orang, yaitu pelapor dan dua warga lainnya. Kepekatan airnya juga berbeda. Satu merah pekat sementara yang lain berwarna merah muda.
“Kami belum mengetahui dari jenis apa kedua zat tersebut. Sebab dari sampel air dari pak Deni yang diperiksa di laboratorium, jumlahnya sangat sedikit. Tapi, dua zat ini yang ditemukan dan sangat krusial,” kata Sonny saat konferensi pers di Kantor PDAM Tirtawening terkait kasus air merah PDAM di wilayah Panjunan, Kota Bandung, Selasa(18/7/2017).
Saat ditanya apakah ada sabotase dalam kasus penemuan air berwarna merah itu, Sonny enggan berspekulasi. Tetapi dari hasil pemeriksaan, tim investigasi tidak menemukan adanya kebocoran pipa di wilayah pelanggan yang mengeluhkan air merah tersebut. Tim investigasi sudah memastikan dengan melakukan uji kebocoran dengan memasukkan air bertekanan ke dalam saluran pipa di kawasan permukiman tersebut.
“Pipa PDAM ini tertanam di dalam tanah sedalam 40-50 cm. Pipa tidak dipasang di saluran drainase dan saluran drainase juga cenderung kering. Jadi, tidak ada kebocoran saat dilakukan pemeriksaan tim investigasi,” kata Sonny.
Tim investigasi PDAM didampingi Pam Obvit Polda Jabar juga tidak menemukan kegiatan industri yang menghasilkan limbah berwarna merah. “Kami akan mengirimkan surat secara formal kepada Polda Jabar untuk membantu penyelidikan kasus air merah ini,” kata Sonny.
Direktur PDAM Tirtawening Kota Bandung Sonny Salimi mengatakan, sampel air berwarna merah itu diambil dari pelanggan bernama Deni Rudiana. Di kawasan Jalan Panjunan, terdapat sekitar 500 pelanggan PDAM, tapi dalam dalam kasus ini, hanya sembilan pelanggan yang komplain karena airnya berwarna merah.
Dari sembilan pelanggan yang komplain, yang memiliki sampel air hanya tiga orang, yaitu pelapor dan dua warga lainnya. Kepekatan airnya juga berbeda. Satu merah pekat sementara yang lain berwarna merah muda.
“Kami belum mengetahui dari jenis apa kedua zat tersebut. Sebab dari sampel air dari pak Deni yang diperiksa di laboratorium, jumlahnya sangat sedikit. Tapi, dua zat ini yang ditemukan dan sangat krusial,” kata Sonny saat konferensi pers di Kantor PDAM Tirtawening terkait kasus air merah PDAM di wilayah Panjunan, Kota Bandung, Selasa(18/7/2017).
Saat ditanya apakah ada sabotase dalam kasus penemuan air berwarna merah itu, Sonny enggan berspekulasi. Tetapi dari hasil pemeriksaan, tim investigasi tidak menemukan adanya kebocoran pipa di wilayah pelanggan yang mengeluhkan air merah tersebut. Tim investigasi sudah memastikan dengan melakukan uji kebocoran dengan memasukkan air bertekanan ke dalam saluran pipa di kawasan permukiman tersebut.
“Pipa PDAM ini tertanam di dalam tanah sedalam 40-50 cm. Pipa tidak dipasang di saluran drainase dan saluran drainase juga cenderung kering. Jadi, tidak ada kebocoran saat dilakukan pemeriksaan tim investigasi,” kata Sonny.
Tim investigasi PDAM didampingi Pam Obvit Polda Jabar juga tidak menemukan kegiatan industri yang menghasilkan limbah berwarna merah. “Kami akan mengirimkan surat secara formal kepada Polda Jabar untuk membantu penyelidikan kasus air merah ini,” kata Sonny.
(mcm)