Bawa Sabu 1 Kg, Istri TNI AD Ini Ditangkap BNN
A
A
A
JAMBI - Personel Bidang Pemberantasan BNNP Jambi mengamankan dua orang kurir narkoba di Bandara Sultan Thaha, Jambi. Salah seorang pelaku adalah anggota Persit KCK Dam IM, bernama Lianingsih, warga Jalan Karya No 16 A Link VI Kelurahan Cinta Damai Medan Helvetia Kota Medan.
Barang bukti yang diamankan yaitu narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram (kg), tiga unit hand phone dan delapan tas serta satu pasang sepatu warna putih yang di dalamnya terdapat satu buah silet.
Lianingsih merupakan isteri anggota TNI AD Kapten Inf AB yang saat ini tinggal di Asrama Perwira Geuceu Meunara Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh. Penangkapan ini bermula saat Lianingsih pamit kepada suaminya untuk belanja di Batam bersama adik sepupunya Darlina.
Personel BNNP Jambi mendapatkan informasi terkait pengiriman narkotika melalui bandara, kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai Jambi untuk melakukan pengecekan terhadap penumpang.
Kedua pelaku yang menggunakan pesawat NAM Air dari Batam, sekitar pukul 19.10 WIB tiba di bandara Sultan Thaha Jambi. Personel Bidang Pemberantasan BNNP Jambi dan Bea Cukai Jambi melakukan penggeledahan terhadap dua penumpang yang dicurigai.
Dalam penggeledahan itu diamankan tas kantong plastik warna hitam bertuliskan planet surf serbuk kristal yang diduga sabu dibungkus dalam plastik berwarna bening. Ada empat bungkus besar dan satu bungkus kecil serta beberapa buah roti serta buah apel. Diperkirakan sabu tersebut lebih kurang 1 kg dengan estimasi harga senilai Rp1,5 miliar-Rp2 miliar.
Barang bukti yang diamankan yaitu narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram (kg), tiga unit hand phone dan delapan tas serta satu pasang sepatu warna putih yang di dalamnya terdapat satu buah silet.
Lianingsih merupakan isteri anggota TNI AD Kapten Inf AB yang saat ini tinggal di Asrama Perwira Geuceu Meunara Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh. Penangkapan ini bermula saat Lianingsih pamit kepada suaminya untuk belanja di Batam bersama adik sepupunya Darlina.
Personel BNNP Jambi mendapatkan informasi terkait pengiriman narkotika melalui bandara, kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai Jambi untuk melakukan pengecekan terhadap penumpang.
Kedua pelaku yang menggunakan pesawat NAM Air dari Batam, sekitar pukul 19.10 WIB tiba di bandara Sultan Thaha Jambi. Personel Bidang Pemberantasan BNNP Jambi dan Bea Cukai Jambi melakukan penggeledahan terhadap dua penumpang yang dicurigai.
Dalam penggeledahan itu diamankan tas kantong plastik warna hitam bertuliskan planet surf serbuk kristal yang diduga sabu dibungkus dalam plastik berwarna bening. Ada empat bungkus besar dan satu bungkus kecil serta beberapa buah roti serta buah apel. Diperkirakan sabu tersebut lebih kurang 1 kg dengan estimasi harga senilai Rp1,5 miliar-Rp2 miliar.
(rhs)