Kapolres Sebut Polisi Penampar Bocah SD Bisa Disanksi Pidana

Senin, 17 Juli 2017 - 20:45 WIB
Kapolres Sebut Polisi...
Kapolres Sebut Polisi Penampar Bocah SD Bisa Disanksi Pidana
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Perhatian publik terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap bocah kelas 6 SD Negeri 1 Kumai Hilir, di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng cukup tinggi. Publik menanti ketegasan Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Pria Premos untuk menindak bawahannya tersebut.

"Saya tegaskan akan menindak Brigpol ASS secara internal dan tak menutup kemungkinan akan dikenakan pidana," ujar orang nomor satu di Polres Kobar ini kepada sejumlah wartawan, Senin (17/7/2017).

Dia mengatakan, kekhawatiran publik jangan terlalu berlebihan. Anggapan publik jika pelakunya internal Polri tidak ditindak itu salah.

"Semua butuh proses. Saat ini Brigpol ASS terus diperiksa Propam. Dan pihak korban juga turut diperiksa untuk melengkapi berkas," timpalnya.

Dia menambahkan, jika nanti sudah selesai proses pemeriksaan, hasilnya akan diekspose ke publik. "Nanti hasilnya akan kita ekspose ke media tanpa ada yang ditutupi," tukasnya.

Terpisah, ibu korban MA, Marlina mengaku masih belum bisa memaafkan atas apa yang menimpa anaknya.

Namun dia terjebak dengan sudah adanya perjanjian hitam di atas putih bermeterai untuk tidak menggugat pelaku secara hukum.

"Demi Allah sebenarnya saya masih tidak rela. Tapi bagaimana lagi, suami sudah menandatangani perjanjian untuk tidak menggugat dan sudah diberikan biaya pengobatan Rp700 ribu," ujar Marlina dengan nada keras di rumahnya Gang Talar RT 2, Desa Kapitan Kumai, saat dikunjungi tim dari Dinas Perlindungan Anak Kobar, Senin (17/8/2017) siang.

Bahkan penandatanganan perjanjian itu dirinya tidak dilibatkan. "Saat itu suami saya diminta hadir di Kantor Desa Kapitan, setelah itu pulang sudah bawa surat itu. Suami saya bilang dia terpaksa menandatangai karena takut kalau ada apa apa," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Nenek dan Tante Penganiaya...
Nenek dan Tante Penganiaya Gadis 7 Tahun di Bukittinggi Ditangkap Polisi
KPPB Ajak Masyarakat...
KPPB Ajak Masyarakat Tolak Aksi Kekerasan Terhadap Perempuan
Rebutan Pacar Berujung...
Rebutan Pacar Berujung Penganiayaan Gemparkan Padangsidimpuan, Polisi Tak Menahan Pelaku
Ibu Kandung dan Pacar...
Ibu Kandung dan Pacar Penganiaya Anak 5 Tahun Dibekuk Polisi
Survei Kemen PPPA: Jumlah...
Survei Kemen PPPA: Jumlah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Menurun
Ketua RPA Perindo: Jangan...
Ketua RPA Perindo: Jangan Sungkan Lapor, Pendampingan Kami Gratis!
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
6 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved