Pelanggan Bayar Rp3,3 Juta untuk Nikmati Tarian Telanjang di Inul Vizta

Senin, 17 Juli 2017 - 18:33 WIB
Pelanggan Bayar Rp3,3 Juta untuk Nikmati Tarian Telanjang di Inul Vizta
Pelanggan Bayar Rp3,3 Juta untuk Nikmati Tarian Telanjang di Inul Vizta
A A A
SURABAYA - Untuk daerah pinggiran seperti Kediri, Jawa Timur (Jatim) layanan tarian telanjang oleh pemandu lagu di Inul Vizta Kediri ternyata cukup mahal. Setiap orang harus membayar hingga mencapai Rp3,3 juta.

Jumlah ini termasuk Rp1 juta untuk sekali show dengan bonus menyanyi lima lagu. Nominal itu belum termasuk biaya booking para penari Rp100.000 per jam dengan durasi minimal tiga jam. Sementara untuk layanan seks di lokasi, mereka harus menambah Rp2 juta lagi.

Tingginya tarif layanan asusila tersebut karena para perempuan pemandu lagu harus berbagi fee dengan manajer karaoke, Ilham. Setiap pemandu lagu harus menyetorkan Rp400.000 kepada pengelola tempat karaoke tersebut.

“Jadi ini saling menguntungkan. Para pemandu lagu ini untung karena dicarikan order. Sebagai imbalannya, mereka juga harus berbagi,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Rama Samtama Putra, Senin (17/7/2017).

Menurut Rama, Ilham sudah cukup lama menjalani bisnis sampingan tersebut. Selain mengelola tempat karaoke, dia juga mengambil untung dari jasa layanan seksual yang dia sediakan sekalipun tempat karaoke tersebut tidak menyediakan gadis pemandu lagu.

“Semua pemandu lagu itu freelance karena Inul Vizta memang tidak menyediakan. Mereka itu baru dipanggil oleh tersangka (Ilham) begitu ada pengunjung yang berminat. Dia ini punya banyak daftar nama perempuan panggilan itu,” tukasnya.

Meski begitu, kata Rama, tersangka Ilham tidak terang-terangan atas adanya layanan seksual di tempat usahanya itu. Artinya, tidak semua pengunjung karaoke ditawari, kecuali jika mereka berkantong tebal atau pelanggan yang sudah dikenal.

“Dia hapal sekali siapa-siapa saja yang biasa datang ke tempat itu dan meminta layanan striptis hingga hubungan seksual. Termasuk juga para perempuannya. Maka atas perannya itu, dia kami jerat dengan Pasal 26 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara,” tutur Rama di Polda Jatim, Senin (17/7/2017).

Sementara itu, tersangka Ilham mengaku baru tiga kali menjadi penyedia layanan birahi tersebut. Ilham tertarik karena pembagian fee yang cukup besar. Bagi dia, uang tersebut cukup tinggi daripada gaji bulanan yang dia terima.

Namun, Ilham tidak berterus terang mengenai pelanggan Inul Vizta yang sering menggunakan layanan striptis tersebut. “Pelanggannya masyarakat biasa. Yang penting berduit, bisa pesan,” katanya.

Berdasarkan pengakuan tersebut, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol F Barung Mangera juga membantah ada oknum pejabat lembaga pemasyarakatan (lapas) yang terlibat dalam kasus tersebut. “Tidak ada itu orang lapas, seperti yang ramai diberitakan. Tersangka sudah mengaku sendiri bahwa mereka itu (pelanggan) adalah orang biasa,”tegasnya.

Meski begitu, pihaknya terus melakukan pengembangan. Mereka menelusuri kemungkinan adanya jaringan serupa yang lebih besar di Provinsi Jatim.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jumat, 14 Juli 2017 lalu, aparat Polda Jatim menggerebek tempat karaoke milik artis dangdut Inul Daratista karena karena di tempat hiburan itu berlangsung pesta tarian telanjang.

Dalam penggerebekan itu, tim Polda Jatim mengamankan sepuluh orang, masing-masing terdiri dari empat penari striptis yakni Po (32); ‎Wi (31); ‎Ro (23); dan ‎Ec (26); seorang kasir (D); waitress (A); petugas sekuriti (Su); manajer (Il); serta dua tamu Al dan Ad. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa bill room, uang Rp5 juta yang diduga tarif tarian telanjang, celana dalam, dan ponsel.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5415 seconds (0.1#10.140)