Dinas Perlindungan Anak Investigasi ke Sekolah Siswa yang Dianiaya Oknum Polisi

Senin, 17 Juli 2017 - 17:47 WIB
Dinas Perlindungan Anak...
Dinas Perlindungan Anak Investigasi ke Sekolah Siswa yang Dianiaya Oknum Polisi
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Penganiayaan yang dilakukan oknum polisi Brigpol ASS terhadap siswa kelas 6 SD Negeri Kumai Hilir, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), terus mendapat perhatian dari publik dan juga istansi terkait.

Senin (17/7/2017) siang, tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemkab Kobar mengunjungi SD Negeri 1 Kumai Hilir dan rumah siswa, MA (12).

Tim yang hadir dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak Eni Pujirahayu dan Kabid Perlindungan Perempuan Heppy Septiana beserta jajarannya. Tim langsung menemui kepala sekolah dan juga para guru untuk menggali informasi terkait peristiwa penganiayaan tersebut.

“Kehadiran kami ke sini untuk menggali informasi terkait penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap anak didik di sini. Kami ingin tahu sendiri dan nantinya akan kami lakukan langkah-langkah recovery terhadap para siswa di sini, terutama korban MA,” ungkap Eny Pudjirahayu kepada wartawan.

Selain menemui guru, Eny juga singgah ke ruang kelas 6 untuk menemui para siswa teman korban dan anak oknum polisi. Eny mengaku prihatin karena penganiayaan itu dilakukan oleh orang yang seharusnya mengayomi warga. “Saat saya tanyakan ke semua murid di kelas, mereka mengaku masih takut dan trauma karena mereka melihat sendiri saat oknum polisi menampar korban MA,” tuturnya.

Menurut Eny, tak hanya korban dan anak oknum polisi yang akan mendapatkan pendampingan psikis, tapi juga semua siswa yang melihat kejadian tersebut. DP3A Kobar akan memberikan arahan dan pendekatan supaya para siswa tidak lagi trauma.

“Eksesnya luas, tak hanya korban MA yang mengalami trauma, tapi juga semua murid yang melihat mengaku masih takut. Ini akan kami bicarakan dengan pihak kepolisian supaya bersama-sama memperbaiki mental mereka,” paparnya.

Ia mengatakan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kalteng juga akan datang ke Kobar untuk menangani kasus ini. “Rencananya pihak KPAI Kalteng datang ke Kobar Selasa (18/7/2017),” ujarnya.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2286 seconds (0.1#10.140)