Aniaya Bocah SD, Oknum Anggota Sabhara Terancam Sanksi

Sabtu, 15 Juli 2017 - 12:41 WIB
Aniaya Bocah SD, Oknum...
Aniaya Bocah SD, Oknum Anggota Sabhara Terancam Sanksi
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Tak terima anaknya dianiaya oknum anggota Sabhara Polres Kotawaringin Barat, orang tua MA (12) melapor ke Polres Kobar. Kapolres Kobar sendiri berjanji akan menindak anggotanya sesuai aturan yang berlaku.

Kapolres Kobar AKBP Pria Premos mengatakan, kasus penganiayaan itu benar adanya. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani pihaknya dan jika terbukti bersalah akan diberi sanksi ssuai aturan yang berlaku.

"Ya benar, kita akan coba selidiki dulu penyebabnya dan saya pastikan akan proses sesuai aturan yang berlaku. Jadi sabar nanti kita infokan lebih lanjut," ujar kapolres melalui sambungan telepon, Sabtu (15/7/2017).

Sebelumnya diberitakan, tak terima anaknya didorong, anggota Sabhara Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng Brigadir Polisi ASS tega aniaya anak kelas 6 SD berinisial MA (12). Akibat penganiayaan tersebut, Ma mengalami trauma dan gigi goyang serta mata bengkak.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2113 seconds (0.1#10.140)