Pesta Tarian Telanjang di Inul Vizta Kediri Digerebek Polisi
A
A
A
SURABAYA - Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek Inul Vizta Kediri, Kamis (13/7/2017) malam. Penggerebekan dilakukan karena di tempat hiburan itu berlangsung pesta tarian telanjang (striptis).
Dalam penggerebekan itu, tim Polda Jatim mengamankan sepuluh orang, masing-masing terdiri dari empat penari striptis yakni Po (32), Wi (31), Ro (23), dan Ec (26); seorang kasir (D); waitress (A); sekuriti (Su); manajer (Il); serta dua tamu Al dan Ad. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa bill room, uang Rp5 juta yang diduga tarif tarian telanjang, celana dalam, dan ponsel.
Informasinya, penggerebekan dilakukan atas adanya informasi bahwa manajer tempat karaoke itu, Il, dapat menyediakan perempuan pemandu lagu. Tak hanya sebatas memandu, para perempuan itu juga bisa memberikan layanan tarian telanjang dan bahkan berhubungan badan di lokasi.
"Berdasar info itu, kami melakukan pengintaian hingga berujung penggerebakan. Rupanya benar. Ada tarian telanjang di sana. Saat kami gerebek, pesta tarian telanjang sedang berlangsung," tutur salah seorang anggota Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (14/7/2017).
Belum ada keterangan resmi dari Polda Jatim atas penggerebekan ini. Hingga, Jumat (14/7) petang, kesepuluh orang yang diamankan itu masih dalam pemeriksaan penyidik. Sementara, semua akses menuju ruang penyidikan ditutup. Tak seorang pun wartawan yang diperbolehkan masuk, sekalipun hanya untuk mengambil gambar.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera yang dikonfirmasi juga enggan memberi penjelasan rinci terkait penggerebekan tarian telanjang itu. "Kalau soal kecelakaan (kecelakaan di Probolinggo) saya mau. Tetapi kalau di Kediri saya tidak berani," kata Kombes Frans Barung Mangera.
Tidak biasanya Barung bersikap demikian. Sebab, biasanya rajin dia berkomentar di media, apalagi berkaitan dengan pengungkapan besar di Polda Jatim. Beredar kabar bahwa polisi sengaja bungkam karena salah satu pemesan tarian pemuas syahwat tersebut adalah seorang pejabat lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jatim.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkum HAM Jatim Harun Sulianto membantah atas adanya oknum pejabat lapas yang ikut diamankan dalam penggerebekan tarian telanjang di Kediri.
Untuk memastikan kabar tersebut, Harun juga mengaku telah menghubungi Polda Jatim. Hasilnya, tidak ada pejabat lapas maupun PNS yang ditangkap dalam penggerebekan tarian striptis itu.
"Tidak ada PNS yang digerebek. Bisa saja mantan napi di Blitar mengaku sebagai Kalapas. Yang jelas keduanya berada di Jakarta," katanya.
Sementara itu, sumber di internal Ditreskrimum Polda Jatim menyatakan bahwa Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Manajer Inul Vizta Karaoke Kediri, Il, sebagai tersangka karena diduga menjadi penyedia tarian telanjang di rumah karaoke yang dikelolanya. Tersangka ditahan.
"Kalau yang diamankan, totalnya ada sepuluh orang. Mereka semua masih dimintai keterangan," katanya melalui pesan singkat pada Jumat malam.
Manajer Inul Vizta ditetapkan tersangka karena diduga menyediakan perempuan muda yang dapat menemani tamu rumah karaokenya sekaligus melayani tarian telanjang dan hubungan intim. Tersangka Il dijerat dengan Pasal 36 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Sementara itu, Inul Daratista saat dihubungi wartawan lewat sambungan telepon mengaku belum mengetahui secara pasti perihal detail kejadian. "Enggak tahu, nanti saya langsung konfirmasi dulu di kantor ya," ucap Inul Daratista, seperti dikutip dari Okezone.
Dalam penggerebekan itu, tim Polda Jatim mengamankan sepuluh orang, masing-masing terdiri dari empat penari striptis yakni Po (32), Wi (31), Ro (23), dan Ec (26); seorang kasir (D); waitress (A); sekuriti (Su); manajer (Il); serta dua tamu Al dan Ad. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa bill room, uang Rp5 juta yang diduga tarif tarian telanjang, celana dalam, dan ponsel.
Informasinya, penggerebekan dilakukan atas adanya informasi bahwa manajer tempat karaoke itu, Il, dapat menyediakan perempuan pemandu lagu. Tak hanya sebatas memandu, para perempuan itu juga bisa memberikan layanan tarian telanjang dan bahkan berhubungan badan di lokasi.
"Berdasar info itu, kami melakukan pengintaian hingga berujung penggerebakan. Rupanya benar. Ada tarian telanjang di sana. Saat kami gerebek, pesta tarian telanjang sedang berlangsung," tutur salah seorang anggota Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (14/7/2017).
Belum ada keterangan resmi dari Polda Jatim atas penggerebekan ini. Hingga, Jumat (14/7) petang, kesepuluh orang yang diamankan itu masih dalam pemeriksaan penyidik. Sementara, semua akses menuju ruang penyidikan ditutup. Tak seorang pun wartawan yang diperbolehkan masuk, sekalipun hanya untuk mengambil gambar.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera yang dikonfirmasi juga enggan memberi penjelasan rinci terkait penggerebekan tarian telanjang itu. "Kalau soal kecelakaan (kecelakaan di Probolinggo) saya mau. Tetapi kalau di Kediri saya tidak berani," kata Kombes Frans Barung Mangera.
Tidak biasanya Barung bersikap demikian. Sebab, biasanya rajin dia berkomentar di media, apalagi berkaitan dengan pengungkapan besar di Polda Jatim. Beredar kabar bahwa polisi sengaja bungkam karena salah satu pemesan tarian pemuas syahwat tersebut adalah seorang pejabat lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jatim.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkum HAM Jatim Harun Sulianto membantah atas adanya oknum pejabat lapas yang ikut diamankan dalam penggerebekan tarian telanjang di Kediri.
Untuk memastikan kabar tersebut, Harun juga mengaku telah menghubungi Polda Jatim. Hasilnya, tidak ada pejabat lapas maupun PNS yang ditangkap dalam penggerebekan tarian striptis itu.
"Tidak ada PNS yang digerebek. Bisa saja mantan napi di Blitar mengaku sebagai Kalapas. Yang jelas keduanya berada di Jakarta," katanya.
Sementara itu, sumber di internal Ditreskrimum Polda Jatim menyatakan bahwa Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Manajer Inul Vizta Karaoke Kediri, Il, sebagai tersangka karena diduga menjadi penyedia tarian telanjang di rumah karaoke yang dikelolanya. Tersangka ditahan.
"Kalau yang diamankan, totalnya ada sepuluh orang. Mereka semua masih dimintai keterangan," katanya melalui pesan singkat pada Jumat malam.
Manajer Inul Vizta ditetapkan tersangka karena diduga menyediakan perempuan muda yang dapat menemani tamu rumah karaokenya sekaligus melayani tarian telanjang dan hubungan intim. Tersangka Il dijerat dengan Pasal 36 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Sementara itu, Inul Daratista saat dihubungi wartawan lewat sambungan telepon mengaku belum mengetahui secara pasti perihal detail kejadian. "Enggak tahu, nanti saya langsung konfirmasi dulu di kantor ya," ucap Inul Daratista, seperti dikutip dari Okezone.
(zik)