Komnas HAM Setuju Bentuk Tim Investigasi Kasus Ulama dan Aktivis
Jum'at, 14 Juli 2017 - 16:34 WIB
Komnas HAM Setuju Bentuk Tim Investigasi Kasus Ulama dan Aktivis
A
A
A
JAKARTA - Alumni 212 mendatangi Komnas HAM untuk menagih dikeluarkannya rekomendasi guna menginvesitasi sejumlah kasus kriminalisasi yang terjadi kepada aktivis dan ulama. Saat ini, rekomendasi itu sudah ditanda tangani dua Komisioner Komnas HAM.
"Rekomendasi investigasi itu sudah ditanda tangani oleh dua Komisioner, tinggal tiga Komisioner lagi baru selesai," kata kata Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo di Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).
Kemudian, kata di, pihaknya akan membawa rekomendasi itu ke jalur hukum. "Nanti, rekomendasi itu kita bawa ke jalur hukum dan jalur politik, melalui DPR RI maupun internasional," tambahnya. (Baca: Sambangi Komnas HAM, Alumni 212 Minta Bentuk Tim Investigasi Baru )
Dia menambahkan, hal itu dilakukan agar pemerintah sadar, kalau banyak kasus kriminalisasi. Dia menilai, kasus pengeroyokan terhadap ahli IT dari ITB Hermansyah merupakan teror untuk membungkam kesaksiannya dalam kasus chat Habib Rizieq dengan Firza.
"Begitu juga dengan kasus M Hidayat yang melaporkan putra Presiden (Jokowi, Kaesang-red), justru yang mengadu ini yang dipermasalahkan, sementara bila ada ulama yang dilaporkan, ulama itu malah yang dipermasalahkan, ini tentunya bentuk kriminalisasi," kata Sambo.
"Rekomendasi investigasi itu sudah ditanda tangani oleh dua Komisioner, tinggal tiga Komisioner lagi baru selesai," kata kata Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo di Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).
Kemudian, kata di, pihaknya akan membawa rekomendasi itu ke jalur hukum. "Nanti, rekomendasi itu kita bawa ke jalur hukum dan jalur politik, melalui DPR RI maupun internasional," tambahnya. (Baca: Sambangi Komnas HAM, Alumni 212 Minta Bentuk Tim Investigasi Baru )
Dia menambahkan, hal itu dilakukan agar pemerintah sadar, kalau banyak kasus kriminalisasi. Dia menilai, kasus pengeroyokan terhadap ahli IT dari ITB Hermansyah merupakan teror untuk membungkam kesaksiannya dalam kasus chat Habib Rizieq dengan Firza.
"Begitu juga dengan kasus M Hidayat yang melaporkan putra Presiden (Jokowi, Kaesang-red), justru yang mengadu ini yang dipermasalahkan, sementara bila ada ulama yang dilaporkan, ulama itu malah yang dipermasalahkan, ini tentunya bentuk kriminalisasi," kata Sambo.
(mhd)