Pernikahan Putri Habib Rizieq, Polisi Akan Gelar Perkara Dugaan Kasus Pelanggaran Kekarantinaan

Selasa, 17 November 2020 - 14:46 WIB
loading...
Pernikahan Putri Habib...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi berencana melakukan gelar perkara kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan saat berlangsungnya pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, dalam waktu tiga hari ke depan. Itu pun bila polisi sudah memeriksa seluruh saksi dan bukti pada kasus itu.

"Secepatnya kita jadwalkan 2-3 hari masa penyelidikan (pemeriksaan saksi-saksi). Saat sudah lengkap semuanya akan dilakukan gelar perkara untuk bisa mengetahui apakah sudah bisa masuk unsur-unsurnya (pidana) atau tidak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (17/11/2020). (Baca juga: Sindir Kerumunan Habib Rizieq, Luhut: Bisa Timbul Malapetaka!)

Menurutnya, kasus yang tengah didalami polisi terkait dugaan pelanggaran pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan saat resepsi pernikahan putri Habib Rizieq. Pasalnya, saat terjadi kerumunan Jakarta telah berlangsung PSBB Transisi.

Maka itu, polisi melayangkan surat undangan klarifikasi pada sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya. Ada 14 orang yang diundang untuk klarifikasi, hanya saja baru 10 orang yang memenuhi undangan. (Baca juga: Soal Pemanggilan Polda Metro, Kuasa Hukum: Masih Tunggu Arahan Habib Rizieq)

"Dari 14 yang kami layangkan klarifikasi, 10 orang sudah hadir. Gubernur, Kasatpol PP, Wali Kota Jakpus dan Kabiro Hukumnya, Kepala KUA Tanah Abang, Camat, RW, RT, dan Babinkamtibmas juga," kata Yusri.

Saat ditanya apakah polisi juga bakal memanggil Habib Rizieq dalam kasus tersebut, dia tak mau berkomentar banyak lantaran tengah fokus dahulu dalam pemeriksaan ini.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Rekomendasi
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Bank Kalteng Jadi Sponsor...
Bank Kalteng Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim Depan
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved