Pernikahan Putri Habib Rizieq, Polisi Akan Gelar Perkara Dugaan Kasus Pelanggaran Kekarantinaan

Selasa, 17 November 2020 - 14:46 WIB
loading...
Pernikahan Putri Habib...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi berencana melakukan gelar perkara kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan saat berlangsungnya pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, dalam waktu tiga hari ke depan. Itu pun bila polisi sudah memeriksa seluruh saksi dan bukti pada kasus itu.

"Secepatnya kita jadwalkan 2-3 hari masa penyelidikan (pemeriksaan saksi-saksi). Saat sudah lengkap semuanya akan dilakukan gelar perkara untuk bisa mengetahui apakah sudah bisa masuk unsur-unsurnya (pidana) atau tidak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (17/11/2020). (Baca juga: Sindir Kerumunan Habib Rizieq, Luhut: Bisa Timbul Malapetaka!)

Menurutnya, kasus yang tengah didalami polisi terkait dugaan pelanggaran pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan saat resepsi pernikahan putri Habib Rizieq. Pasalnya, saat terjadi kerumunan Jakarta telah berlangsung PSBB Transisi.

Maka itu, polisi melayangkan surat undangan klarifikasi pada sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya. Ada 14 orang yang diundang untuk klarifikasi, hanya saja baru 10 orang yang memenuhi undangan. (Baca juga: Soal Pemanggilan Polda Metro, Kuasa Hukum: Masih Tunggu Arahan Habib Rizieq)

"Dari 14 yang kami layangkan klarifikasi, 10 orang sudah hadir. Gubernur, Kasatpol PP, Wali Kota Jakpus dan Kabiro Hukumnya, Kepala KUA Tanah Abang, Camat, RW, RT, dan Babinkamtibmas juga," kata Yusri.

Saat ditanya apakah polisi juga bakal memanggil Habib Rizieq dalam kasus tersebut, dia tak mau berkomentar banyak lantaran tengah fokus dahulu dalam pemeriksaan ini.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Penyidik Polri Bungkam...
Penyidik Polri Bungkam Usai Serahkan Berkas Penyidikan Febrie ke Kejagung
20 Perwira Perkuat Polda...
20 Perwira Perkuat Polda Metro usai Dimutasi Kapolri, Ini Namanya
Rekomendasi
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
AS Berambisi Caplok...
AS Berambisi Caplok 3 Pulau Terluar Iran, Bunuh Diri atau Raih Kemenangan Taktis?
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
Jerman akan Gelar Latihan...
Jerman akan Gelar Latihan Militer untuk Hadapi Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved