Kisruh PPDB Online, Kemendikbud Restui Bekasi Tambah Rombel

Kamis, 13 Juli 2017 - 17:29 WIB
Kisruh PPDB Online,...
Kisruh PPDB Online, Kemendikbud Restui Bekasi Tambah Rombel
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mendapat restu dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menambah rombongan belajar (rombel) atau kelas.

Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi permasalahan penerimaan peserta didik baru (PPDB) online di Kabupaten Bekasi. Diketahui, SMPN 1 dan SMPN 2 Tambun serta SMAN 2 Cikarang baru-baru ini didemo ratusan orang tua siswa karena kecewa anaknya tidak diterima di sekolah tersebut. (Baca:PPDB Online Bekasi Kisruh, Warga Segel Gedung SMA Negeri).

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bekasi, M A Supratman, mengatakan sudah menemui pihak Kemendikbud di Jakarta untuk meminta petunjuk dan arahan terkait permasalahan PPDB online tersebut. ”Kami ungkapkan semua permasalahan yang terjadi dalam PPDB Online di Bekasi,” ungkapnya di Bekasi, Kamis (13/7/2017).

Bak gayung bersambut, segala permasalahan PPDB yang terjadi di Bekasi direspons positif oleh Kemendikbud dengan menangguhkan regulasi yang mereka terbitkan. Bahkan, Bekasi diminta memilih antara menambah jumlah rombel atau kuota siswa.

"Kabupaten Bekasi diperbolehkan menambah rombongan belajar di setiap sekolah. Persetujuan dari Kemendikbud sudah kami dapat tapi penambahannya dilakukan di setiap sekolah yang berpolemik,” katanya.

Pria yang akrab disapa Jimen ini menilai kapasitas yang ditetapkan oleh Kemendikbud maksimal 32 siswa setiap kelas cukup efektif untuk kegiatan belajar mengajar. Karena itu, pihaknya lebih memilih penambahan rombel dari 10 menjadi 11, ketimbang penambahan kuota siswa per kelas. Itupun hanya dilakukan di sekolah yang didemo oleh orang tua siswa.”Kalau kuota setiap rombel tetap 32 orang, tidak ada penambahan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti, menegaskan, penambahan rombel sudah dibahas sebelumnya antara Komisi IV dengan Disdik Bekasi .”Penambahan itu solusi terbaik dan kami sangat mendukungnya. Yang penting jangan sampai kisruh,” ucapnya.

Menurut Jejen, penambahan rombel tersebut bisa menampung calon siswa yang berada di lingkungan sekolah, khususnya bagi warga kurang mampu. Karena itu, Jejen mengimbau kepada masyarakat yang relatif mampu dari sisi ekonomi agar tidak memaksakan diri menyekolahkan anaknya di sekolah negeri.
(thm)
Berita Terkait
Belum Siap, PPDB Kota...
Belum Siap, PPDB Kota Bekasi Batal Dibuka Hari Ini
PPDB Online Bekasi Dibuka...
PPDB Online Bekasi Dibuka Akhir Juni 2023, Simak Jadwal, Dokumen, dan Syarat Daftar
PPDB Online Kabupaten...
PPDB Online Kabupaten Bekasi Dibuka 5 Juli, Kuota Anak Tenaga Medis 5%
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Catat, Begini Cara Daftar...
Catat, Begini Cara Daftar PPDB di Kota Bekasi
Catat, Ini Jadwal Pembukaan...
Catat, Ini Jadwal Pembukaan PPDB Online SD dan SMP Negeri di Kota Bekasi
Berita Terkini
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
1 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
2 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
2 jam yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
3 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
4 jam yang lalu
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
4 jam yang lalu
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved