Catat, Begini Cara Daftar PPDB di Kota Bekasi
Jum'at, 11 Juni 2021 - 10:13 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/Istimewa
A
A
A
BEKASI - Menjelang dibukanya pra pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 untuk SD dan SMP, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi menginformasikan kepada masyarakat untuk segera melengkapi aministrasi dokumen yang harus disiapkan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi sekaligus Ketua PPDB Kota Bekasi Krisman Irwandi mengatakan, penerepan kebijakan PPDB di wilayahnya di antaranya diatur melalui dua kebijakan yakni Peraturan Wali Kota Bekasi dan Keputusan Wali Kota Bekasi. Baca juga: Sudah Daftar PPDB 2021 tapi Nama Peserta Belum Tampak di Situs? Ini Alasannya
Dengan Peraturan Wali Kota Bekasi di antaranya tertuang dalam Nomor 29 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Disabilitas Tahun Pelajaran 2021/2022.
Serta Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 420/Kep.225-Disdik/IV/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2021/2022.
Krisman melanjutkan adapun bagi tata cara serta dokumen pribadi yang harus dilengkapi dalam pelaksanaan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 untuk persyaratan umum baik jenjang SD dan SMP antara lain yakni :
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi sekaligus Ketua PPDB Kota Bekasi Krisman Irwandi mengatakan, penerepan kebijakan PPDB di wilayahnya di antaranya diatur melalui dua kebijakan yakni Peraturan Wali Kota Bekasi dan Keputusan Wali Kota Bekasi. Baca juga: Sudah Daftar PPDB 2021 tapi Nama Peserta Belum Tampak di Situs? Ini Alasannya
Dengan Peraturan Wali Kota Bekasi di antaranya tertuang dalam Nomor 29 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Disabilitas Tahun Pelajaran 2021/2022.
Serta Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 420/Kep.225-Disdik/IV/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2021/2022.
Krisman melanjutkan adapun bagi tata cara serta dokumen pribadi yang harus dilengkapi dalam pelaksanaan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 untuk persyaratan umum baik jenjang SD dan SMP antara lain yakni :
Lihat Juga :