PPDB Online Kabupaten Bekasi Dibuka 5 Juli, Kuota Anak Tenaga Medis 5%
Sabtu, 26 Juni 2021 - 15:08 WIB
loading...
Pemkab Bekasi akan membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online pada 5 Juli 2021.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A
A
A
BEKASI - Pemkab Bekasi akan membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online pada 5 Juli 2021. Saat ini, pemerintah setempat tengah mempersiapkan Juknis PPDB Online tahun ajaran 2021/2022 tersebut. Khusus untuk anak dari tenaga medis akan diberikan kuota sebanyak 5%.
Kepala Bidang Pembinaan Bidang SMP, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Kusuma Ridwan mengatakan, untuk PPDB tingkatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan digelar pada 5 Juli mendatang.”Sempat terkendala adanya tender aplikasi, tapi sekarang sudah rampung dan 5 Juli, PPDB sudah bisa dibuka secara online,” kata Ridwan kepada wartawan Sabtu (26/6/2021).
Menurut dia, ada perbedaan di PPBD Online 2021 dengan tahun lalu yaitu mengenai kuota siswa yang belum terpenuhi di setiap sekolah. Tahun ini, ada kewajiban sekolah membuka kembali agar kuota yang tersedia terpenuhi.
”Perbedaan ada sedikit, tahun ini ada pembukaan zona tahap II, misalnya SMP Bojongmangu menerima 120 orang atau 3 kelas,” ujarnya. Baca: Covid-19 Melonjak, Kabupaten Bekasi Tunda Pembelajaran Tatap Muka
Namun, lanjut dia, pada zonasi tahap I baru ada 100 orang yang mendaftar dengan aplikasi. Maka sekolah tersebut membuka kembali tahap selanjutnya dengan daya tampung 20 orang saja, sesuai dengan kekurangan. ”Jadi PPDB tahun ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, untuk seluruh kuota dan segala tahapannya sedang kami persiapkan,” ungkapnya.
Kepala Bidang Pembinaan Bidang SMP, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Kusuma Ridwan mengatakan, untuk PPDB tingkatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan digelar pada 5 Juli mendatang.”Sempat terkendala adanya tender aplikasi, tapi sekarang sudah rampung dan 5 Juli, PPDB sudah bisa dibuka secara online,” kata Ridwan kepada wartawan Sabtu (26/6/2021).
Menurut dia, ada perbedaan di PPBD Online 2021 dengan tahun lalu yaitu mengenai kuota siswa yang belum terpenuhi di setiap sekolah. Tahun ini, ada kewajiban sekolah membuka kembali agar kuota yang tersedia terpenuhi.
”Perbedaan ada sedikit, tahun ini ada pembukaan zona tahap II, misalnya SMP Bojongmangu menerima 120 orang atau 3 kelas,” ujarnya. Baca: Covid-19 Melonjak, Kabupaten Bekasi Tunda Pembelajaran Tatap Muka
Namun, lanjut dia, pada zonasi tahap I baru ada 100 orang yang mendaftar dengan aplikasi. Maka sekolah tersebut membuka kembali tahap selanjutnya dengan daya tampung 20 orang saja, sesuai dengan kekurangan. ”Jadi PPDB tahun ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, untuk seluruh kuota dan segala tahapannya sedang kami persiapkan,” ungkapnya.
Lihat Juga :