Terkait Sabu 1 Ton Asal Taiwan, Pemilik Hotel Mandalika Diperiksa
A
A
A
SERANG - Pemilik Hotel Mandalika, Anyer, Kabupaten Serang, Banten, akan diperiksa tim gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Depok menyusul diamankannya satu ton sabu asal Taiwan.
“Kita akan periksa pemilik Mandalika. Kita juga akan kembangkan, akan periksa saksi-saksi dilokasi,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan, Kamis (13/7/2017).
Disinggung terkait nilai sabu seberat satu ton tersebut, dia menaksir bahwa barang haram tersebut jika diuangkan bernilai Rp1,5 triliun.
Sementara itu, Hasyim warga sekitar hotel mengatakan, pemilik hotel berada di Jakarta. Sebab, hotel yang dibangun tahun 1996 itu kini tak beroprasi.
“Kalau hotel ini yang punya orang Jakarta, tapi udah meninggal, istrinya masih ada yang sering ngontrol kesini, tapi lupa namanya,” ujar Hasyim.
“Kita akan periksa pemilik Mandalika. Kita juga akan kembangkan, akan periksa saksi-saksi dilokasi,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan, Kamis (13/7/2017).
Disinggung terkait nilai sabu seberat satu ton tersebut, dia menaksir bahwa barang haram tersebut jika diuangkan bernilai Rp1,5 triliun.
Sementara itu, Hasyim warga sekitar hotel mengatakan, pemilik hotel berada di Jakarta. Sebab, hotel yang dibangun tahun 1996 itu kini tak beroprasi.
“Kalau hotel ini yang punya orang Jakarta, tapi udah meninggal, istrinya masih ada yang sering ngontrol kesini, tapi lupa namanya,” ujar Hasyim.
(rhs)