Pelaku Pengeroyokan Hermansyah Bisa Dijerat Pasal Berlapis

Rabu, 12 Juli 2017 - 23:25 WIB
Pelaku Pengeroyokan...
Pelaku Pengeroyokan Hermansyah Bisa Dijerat Pasal Berlapis
A A A
DEPOK - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Ferdinand Andi Lolo mengatakan, debt collector yang membawa senjata tajam (sajam) adalah tindakan ilegal. Pasalnya, pekerjaan mereka tidak termasuk yang diizinkan membawa sajam di tempat umum.

"Harusnya ada izin. Mereka (debt collector) tidak berhak membawa sajam di wilayah umum. Jalan tol kan wilayah umum," kata Ferdinand di Depok, Rabu (12/7/2017).

Para pelaku, kata dia bisa dijerat Undang-undang (UU) Darurat karena membawa sajam. Bahkan pelaku bisa dijerat pasal berlapis.

"Dia kan membawa sajam dan melakukan penganiayaan. Pasal yang dikenakan bisa berlapis," kata Ferdinand. (Baca: Polda Metro Sebut Pengeroyok Hermansyah Debt Collector )

Hal lain yang perlu diluruskan, kata dia perihal mengedepankan fakta yang ada. Maksudnya jika faktanya saat ini adalah karena senggolan kendaraan maka itulah yang diungkap. Namun jika nantinya ada fakta lain pun polisi harus menindaklanjutinya.

"Jadi jangan naif juga kalau ini hanya soal senggolan saja. Namun untuk saat ini memang itu faktanya (senggolan mobil)," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Sopir di Makassar Dikeroyok...
Sopir di Makassar Dikeroyok Karena Dituduh jadi Informan Polisi
Warga Bajoe Diduga Jadi...
Warga Bajoe Diduga Jadi Korban Pengeroyokan 3 Oknum TNI
Keroyok Petugas Tol...
Keroyok Petugas Tol saat Antar Jenazah, Empat Pria Diamankan Polisi
Kasus Pengeroyokan Remaja...
Kasus Pengeroyokan Remaja di Dalam Warnet Berujung Damai
Pemuda di Makassar Dikeroyok...
Pemuda di Makassar Dikeroyok 5 Bersaudara Hingga Jarinya Putus
TPN Kecam Aksi Pengeroyokan...
TPN Kecam Aksi Pengeroyokan Relawan Ganjar-Mahfud oleh Oknum TNI di Boyolali
Berita Terkini
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
4 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
20 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
48 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
56 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
2 jam yang lalu
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved