Komnas HAM: Polisi Jangan Terburu-buru Menyimpulkan Kasus Pengeroyokan Hermansyah
Rabu, 12 Juli 2017 - 12:24 WIB
Komnas HAM: Polisi Jangan Terburu-buru Menyimpulkan Kasus Pengeroyokan Hermansyah
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution mengapresiasi kinerja kepolisian yang bisa menangkap pengeroyok pakar telematika dari ITB, Hermansyah. Kendati begitu, Komnas HAM meminta agar Polri tidak terburu-buru menyimpulkan kasus pengeroyokan Hermansyah.
"Kita apresiasi keberhasilan polri kita menangkap 2 orang diduga pelaku teror dan kekerasan terhadap Hermansyah. Kita dorong Polri kita untuk segera menangkap terduga pelaku lainnya," ujar Maneger saat dihubungi SINDOnews, Rabu (12/7/2017).
Ia menambahkan, selain mencari pelaku, polisi disarankan segera mencari fakta-fakta agar kasus tersebut terkuak. "Sebaiknya Polri dan siapa pun jangan buru-buru menyimpulkan akhir kasus ini, sebelum semua fakta terungkap," tegasnya.
Sebelumnya, aparat kepolisian menangkap terduga pelaku pembacokan pakar telematika, Hermansyah berjumlah dua orang Edwin Hitipeuw dan Lauren Paliyama.
"Kita apresiasi keberhasilan polri kita menangkap 2 orang diduga pelaku teror dan kekerasan terhadap Hermansyah. Kita dorong Polri kita untuk segera menangkap terduga pelaku lainnya," ujar Maneger saat dihubungi SINDOnews, Rabu (12/7/2017).
Ia menambahkan, selain mencari pelaku, polisi disarankan segera mencari fakta-fakta agar kasus tersebut terkuak. "Sebaiknya Polri dan siapa pun jangan buru-buru menyimpulkan akhir kasus ini, sebelum semua fakta terungkap," tegasnya.
Sebelumnya, aparat kepolisian menangkap terduga pelaku pembacokan pakar telematika, Hermansyah berjumlah dua orang Edwin Hitipeuw dan Lauren Paliyama.
(ysw)