Rumah Sakit di Jabar Wajib Terakreditasi 2019
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan menginstruksikan seluruh jajaran rumah sakit (RS) di Provinsi Jabar segera menempuh proses akreditasi. Dia mewajibkan seluruh RS sudah terakreditasi 2019 mendatang.
Gubernur yang akrab disapa Aher itu menjelaskan, sesuai amanat UU Nomor 44/2009 tentang Rumah Sakit, akreditasi merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan pihak RS. Akreditasi menjadi upaya untuk memperbaiki pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Dengan daya upaya yang kita miliki, mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan secara bertahap di tahun 2017, 2018, hingga seluruhnya. Sehingga, sebelum ayam berkokok di bulan Januari 2019, seluruh rumah sakit di Jabar sudah terakreditasi,” papar Aher dalam Gala Diner bersama para pejabat Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Wilayah Jabar serta para direktur RS se-Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (10/7/2017) malam.
Menurut Aher, hingga Juni 2017, jumlah RS di Jabar tercatat 328 RS. Berdasarkan kepemilikannya, terdiri dari RS pemerintah sebanyak 70 RS, di antaranya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 44 RS, RS TNI/POLRI 13 RS, RS vertikal 5 RS, RS khusus pemerintah 5 RS, dan RS Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 3 RS. “Sedangkan rumah sakit swasta jumlahnya 258 RS,” sebut Aher.
Berdasarkan klasifikasinya, RS kelas A sebanyak 9 RS, di antaranya Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Hasan Sadikin, RSU Santosa Hospital Central Bandung, RSP dr M Goenawan Partowidigdo Bogor, RS Jiwa dr H Marzoeki Mahdi Bogor, RS Paru dr HA Rotinsuli Bandung, RS Mata Cicendo Bandung, RS Jiwa Provinsi Jawa Barat, Rumah Sakit Khusus (RSK) Gigi dan Mulut Unpad Bandung, dan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Melinda Hospital Bandung.
Sedangkan RS kelas B sebanyak 54 RS, kelas C 160 RS dan kelas D 58 RS serta masih ada 47 RS yang masih dalam proses penetapan klasifikasi sebagai RS.
“Berdasarkan status kelulusan akreditasi RS, dari 328 RS yang ada di Jawa Barat, baru 94 RS terakreditasi dan ada 234 RS dalam proses/belum akreditasi,” jelasnya.
Kepala Dinkes Jabar Dodo Suhendar menjelaskan, dari 94 RS yang sudah lulus akreditasi, 58 RS di antaranya lulus paripurna, 4 RS lulus utama, 1 RS lulus dasar, dan 26 RS lulus perdana.
Menurut Dodo, RSUD masih membutuhkan banyak dokter spesialis, baik dokter spesialis dasar maupun dokter spesialis penunjang.
Dokter spesialis dasar yang dibutuhkan meliputi dokter spesialis penyakit dalam sebanyak 14 dokter, dokter spesialis obgyn 9 dokter, dokter spesialis anak 12 dokter, dan dokter spesialis bedah 22 dokter.
Sementara dokter spesialis penunjang meliputi dokter spesialis radiologi 12 dokter, dokter spesialis anestesi 9 dokter, dokter spesialis patologin klinik 19 dokter, dan dokter spesialis patologi anatomi 1 dokter.
Gubernur yang akrab disapa Aher itu menjelaskan, sesuai amanat UU Nomor 44/2009 tentang Rumah Sakit, akreditasi merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan pihak RS. Akreditasi menjadi upaya untuk memperbaiki pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Dengan daya upaya yang kita miliki, mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan secara bertahap di tahun 2017, 2018, hingga seluruhnya. Sehingga, sebelum ayam berkokok di bulan Januari 2019, seluruh rumah sakit di Jabar sudah terakreditasi,” papar Aher dalam Gala Diner bersama para pejabat Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Wilayah Jabar serta para direktur RS se-Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (10/7/2017) malam.
Menurut Aher, hingga Juni 2017, jumlah RS di Jabar tercatat 328 RS. Berdasarkan kepemilikannya, terdiri dari RS pemerintah sebanyak 70 RS, di antaranya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 44 RS, RS TNI/POLRI 13 RS, RS vertikal 5 RS, RS khusus pemerintah 5 RS, dan RS Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 3 RS. “Sedangkan rumah sakit swasta jumlahnya 258 RS,” sebut Aher.
Berdasarkan klasifikasinya, RS kelas A sebanyak 9 RS, di antaranya Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Hasan Sadikin, RSU Santosa Hospital Central Bandung, RSP dr M Goenawan Partowidigdo Bogor, RS Jiwa dr H Marzoeki Mahdi Bogor, RS Paru dr HA Rotinsuli Bandung, RS Mata Cicendo Bandung, RS Jiwa Provinsi Jawa Barat, Rumah Sakit Khusus (RSK) Gigi dan Mulut Unpad Bandung, dan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Melinda Hospital Bandung.
Sedangkan RS kelas B sebanyak 54 RS, kelas C 160 RS dan kelas D 58 RS serta masih ada 47 RS yang masih dalam proses penetapan klasifikasi sebagai RS.
“Berdasarkan status kelulusan akreditasi RS, dari 328 RS yang ada di Jawa Barat, baru 94 RS terakreditasi dan ada 234 RS dalam proses/belum akreditasi,” jelasnya.
Kepala Dinkes Jabar Dodo Suhendar menjelaskan, dari 94 RS yang sudah lulus akreditasi, 58 RS di antaranya lulus paripurna, 4 RS lulus utama, 1 RS lulus dasar, dan 26 RS lulus perdana.
Menurut Dodo, RSUD masih membutuhkan banyak dokter spesialis, baik dokter spesialis dasar maupun dokter spesialis penunjang.
Dokter spesialis dasar yang dibutuhkan meliputi dokter spesialis penyakit dalam sebanyak 14 dokter, dokter spesialis obgyn 9 dokter, dokter spesialis anak 12 dokter, dan dokter spesialis bedah 22 dokter.
Sementara dokter spesialis penunjang meliputi dokter spesialis radiologi 12 dokter, dokter spesialis anestesi 9 dokter, dokter spesialis patologin klinik 19 dokter, dan dokter spesialis patologi anatomi 1 dokter.
(rhs)