Satpol PP Bakar Gerobak dan Barang Dagangan Milik PKL

Selasa, 11 Juli 2017 - 20:33 WIB
Satpol PP Bakar Gerobak...
Satpol PP Bakar Gerobak dan Barang Dagangan Milik PKL
A A A
BUKITTINGGI - Petugas Satpol PP Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Selasa sore (11/7/2017) membakar gerobak pedagang minuman keras serta sejumlah barang dagangan milik pedagang kaki lima. Sejumlah barang-barang tersebut merupakan barang bukti pelanggar peraturan daerah tentang ketentraman dan ketertiban umum.

Pemusnahan barang bukti hasil operasi penegakan peraturan daerah (perda) dengan cara dibakar ini dilakukan di halaman Kantor Satpol PP Kota Bukittinggi, Selasa sore (11/7/2017).

Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi Syafnir menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan diantaranya berupa gerobak sandwich dan gerobak sate.

Selain itu beberapa jeriken minuman tuak patung manekin dan baju-baju serta sejumlah barang dagangan milik PKL lainnya hasil operasi penegakan perda pada 2016 hingga Mei 2017.

Sementara untuk pelaku dan pemilik barang bukti pelanggar perda ini Satpol PP memberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Menurut Syafnir, selama ini para pelanggar perda seperti para pedagang yang menggelar dagangannya di pinggir jalan dan di area bebas PKL serta para pedagang minuman keras masih diberikan pembinaan karena perda setempat bersifat pembinaan.

“Ini adalah pelanggaran peraturan daerah yang sudah berulang-ulang mereka lakukan, PKL yang melanggar dan diajukan ke pengadilan dan ini sudah merupakan putusan pengadilan pada tahun 2016 berupa dirampas oleh negara untuk dimusnahkan,” kata Syafnir.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini lebih sedikit dibanding barang bukti pelanggar perda tahun-tahun sebelumnya. Syafnir mengatakan, penegakan perda dianggap berhasil karena warga dan pedagang mulai mematuhi aturan.

Sementara pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar ini juga disaksikan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bukittinggi sebagai pihak yang memutus perkara tindak pidana ringan pelanggar peraturan daerah Perda Kota Bukittinggi Nomor 3/2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum.

Satu unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Damkar Kota Bukittinggi juga disiagakan saat proses pemusnahan di lokasi untuk mengantisipasi kobaran api yang tak terkendali.
(sms)
Berita Terkait
Antisipasi Barang Berbahaya,...
Antisipasi Barang Berbahaya, Polsek Kawasan Pelabuhan Cek Barang Penumpang
Razia Gabungan Sita...
Razia Gabungan Sita Puluhan Ponsel dan Barang Terlarang dari Lapas Kelas II Arga Makmur
Razia Lapas Indramayu,...
Razia Lapas Indramayu, Petugas Temukan Barang Terlarang
Hasil Razia Gencar Kemenimipas:...
Hasil Razia Gencar Kemenimipas: Puluhan Ribu Senjata, Ponsel, dan Elektronik Ilegal Dimusnahkan!
Razia Barang Impor Ilegal...
Razia Barang Impor Ilegal Menyasar Pasar bikin Pedagang Teriak
Rutan Makassar Musnahkan...
Rutan Makassar Musnahkan Barang Hasil Razia Usai Upacara Kemerdekaan
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
14 menit yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
26 menit yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
1 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
9 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
9 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
9 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved