Satpol PP Bakar Gerobak dan Barang Dagangan Milik PKL

Selasa, 11 Juli 2017 - 20:33 WIB
Satpol PP Bakar Gerobak...
Satpol PP Bakar Gerobak dan Barang Dagangan Milik PKL
A A A
BUKITTINGGI - Petugas Satpol PP Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Selasa sore (11/7/2017) membakar gerobak pedagang minuman keras serta sejumlah barang dagangan milik pedagang kaki lima. Sejumlah barang-barang tersebut merupakan barang bukti pelanggar peraturan daerah tentang ketentraman dan ketertiban umum.

Pemusnahan barang bukti hasil operasi penegakan peraturan daerah (perda) dengan cara dibakar ini dilakukan di halaman Kantor Satpol PP Kota Bukittinggi, Selasa sore (11/7/2017).

Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi Syafnir menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan diantaranya berupa gerobak sandwich dan gerobak sate.

Selain itu beberapa jeriken minuman tuak patung manekin dan baju-baju serta sejumlah barang dagangan milik PKL lainnya hasil operasi penegakan perda pada 2016 hingga Mei 2017.

Sementara untuk pelaku dan pemilik barang bukti pelanggar perda ini Satpol PP memberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Menurut Syafnir, selama ini para pelanggar perda seperti para pedagang yang menggelar dagangannya di pinggir jalan dan di area bebas PKL serta para pedagang minuman keras masih diberikan pembinaan karena perda setempat bersifat pembinaan.

“Ini adalah pelanggaran peraturan daerah yang sudah berulang-ulang mereka lakukan, PKL yang melanggar dan diajukan ke pengadilan dan ini sudah merupakan putusan pengadilan pada tahun 2016 berupa dirampas oleh negara untuk dimusnahkan,” kata Syafnir.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini lebih sedikit dibanding barang bukti pelanggar perda tahun-tahun sebelumnya. Syafnir mengatakan, penegakan perda dianggap berhasil karena warga dan pedagang mulai mematuhi aturan.

Sementara pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar ini juga disaksikan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bukittinggi sebagai pihak yang memutus perkara tindak pidana ringan pelanggar peraturan daerah Perda Kota Bukittinggi Nomor 3/2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum.

Satu unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Damkar Kota Bukittinggi juga disiagakan saat proses pemusnahan di lokasi untuk mengantisipasi kobaran api yang tak terkendali.
(sms)
Berita Terkait
Antisipasi Barang Berbahaya,...
Antisipasi Barang Berbahaya, Polsek Kawasan Pelabuhan Cek Barang Penumpang
Razia Gabungan Sita...
Razia Gabungan Sita Puluhan Ponsel dan Barang Terlarang dari Lapas Kelas II Arga Makmur
Razia Lapas Indramayu,...
Razia Lapas Indramayu, Petugas Temukan Barang Terlarang
Hasil Razia Gencar Kemenimipas:...
Hasil Razia Gencar Kemenimipas: Puluhan Ribu Senjata, Ponsel, dan Elektronik Ilegal Dimusnahkan!
Razia Barang Impor Ilegal...
Razia Barang Impor Ilegal Menyasar Pasar bikin Pedagang Teriak
Rutan Makassar Musnahkan...
Rutan Makassar Musnahkan Barang Hasil Razia Usai Upacara Kemerdekaan
Berita Terkini
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
12 menit yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
30 menit yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalteng Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
47 menit yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
7 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
7 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
7 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved