UGM Tolak Hak Angket KPK

Senin, 10 Juli 2017 - 18:34 WIB
UGM Tolak Hak Angket...
UGM Tolak Hak Angket KPK
A A A
YOGYAKARTA - Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan penolakan terhadap hak angket DPR untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ditargerkan ada 1.000 dosen yang akan menandatangani pernyataan ini.

Koordinator gerakan penolakan hak angket KPK, Prof Sigit Riyanto mengatakan, saat ini sudah ada 400-an dosen yang telah memberikan pernyataan tertulis menolak hak angket KPK ini. Rencananya, pernyataan resmi ribuan dosen UGM ini akan disampaikan pada 17 Juli 2017 mendatang bersamaan dengan deklarasi gerakan kampus berintegritas.

“Kami menggalang dukungan dari para dosen UGM untuk penolakan Pansus Angket KPK ini. Hingga saat ini sudah ada sekitar 400-an suara yang terdata untuk dukungan penolakan tersebut. Tareet kami ada 1.000 dosen berpartisipasi,” terangnya di Balairung UGM, Senin (10/7/2017).

Dekan Fakultas Hukum UGM ini menuturkan, UGM akan memantau dengan cermat perkembangan proses Pansus Angket KPK di DPR. Pihaknya akan menganalisis substansinya dengan meminta pendapat ahli yang kompeten sampai dengan 16 Juli 2017.

“Civitas akademika UGM akan meneguhkan kembali komitmen keberpihakan UGM terhadap gerakan antikorupsi. Ini diwujudkan dengan membuat deklarasi untuk gerakan UGM berintegritas yang akan dilaksanakan pada 17 Juli 2017,” terangnya.

Mantan Rektor UGM, Prof Dwikorita Karnawati menyebut gerakan ini bermula dari individu-individu dosen UGM yang mempunyai kepedulian yang kemudian berkembang lebih masif. Para dosen yang memilik latar belakang disiplin ilmu yang berbeda-beda ini mempunyai sikap yang sama untuk menolak hak angket KPK oleh DPR yang dinilai akan melemahkan KPK.

“Saya mendukung apa yang dilakukan oleh para dosen UGM menolak hak angket KPK,” tambah Rektor UGM, Prof Panut Mulyono.

Sementara itu, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM Hifdzil Alim mempertanyakan langkah pansus angket KPK yang mendatangi para narapidana korupsi di Sukamiskin. “Bagaimana mungkin ingin mendapatkan informasi dari terpidana korupsi guna menguatkan KPK, jawabannya pasti melemahkan KPK,” terangnya.
(rhs)
Berita Terkait
Mahasiswa Minta Kejagung...
Mahasiswa Minta Kejagung Usut Dugaan Korupsi APBD Kota Bekasi
KPK Harap Perbup Pendidikan...
KPK Harap Perbup Pendidikan Anti Korupsi Jadi Role Model di Sulsel
Tjahjo Kumolo: Integritas...
Tjahjo Kumolo: Integritas ASN Kunci Pemberantasan Korupsi
Menimbang Remunerasi...
Menimbang Remunerasi dan Kinerja KPK
Survei Indikator: Pemberantasan...
Survei Indikator: Pemberantasan Korupsi di Indonesia Masih Dapat Rapor Merah
Parlemen Asia Tenggara...
Parlemen Asia Tenggara Dorong Transparansi Keuangan Politik dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
25 menit yang lalu
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
1 jam yang lalu
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
1 jam yang lalu
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
8 jam yang lalu
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
8 jam yang lalu
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
8 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved