Komnas HAM Minta Polri Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Terhadap Hermansyah

Senin, 10 Juli 2017 - 14:54 WIB
Komnas HAM Minta Polri...
Komnas HAM Minta Polri Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Terhadap Hermansyah
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong Polri bekerja secara profesional dan independen dalam menangani kasus kekerasan yang menimpa ahli telematika dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Hermansyah.

"Komnas HAM mendorong memberi kesempatan kepada Polri untuk bekerja secara profesional dan independen," kata Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution kepada SINDOnews, Senin (10/7/2017). Kemudian, lanjut Nasution, Komnas HAM juga mendesak agar kepolisian negara meningkatkan koordinasi, sehingga tidak ada pernyataan aparat yang mendahului proses penyelidikan dan penyelidikan.

Dia menambahkan, dunia kemanusiaan mengutuk peristiwa penusukan terhadap Hermansyah. "Peristiwa ini kembali memperlihatkan kegagalan kehadiran negara menunaikan kewajiban konstitusionalnya khususnya menjamin rasa aman warga negaranya sendiri," paparnya.

Nasution menuturkan, kasus yang menimpa Hermansyah menjadi ujian yang kesekian kalinya buat negara, khususnya kepolisian negara. "Komnas HAM mendesak Polri untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas, aktor intelektual, motif dan pelakunya," ungkapnya.

Dia berpendapat, hal demikian harus dibawa ke ruang terang atau publik, jangan lagi dibiarkan di ruang gelap. "Komnas HAM turut mengawasi penusukan ahli telematika yang berpendapat percakapan melalui WhatsApp antara Habib Rizieq dan Firza Husein hasil rekayasa itu, seperti harapan publik khususnya IA ITB," katanya.

Dia menambahkan, aksi barbar yang menimpa Hermansyah tak bisa dibiarkan oleh negara. Karena, lanjut dia, kalau tidak dituntaskan dengan cepat serta digelar di ruang terang akan menjadikan suatu bentuk teror baru bagi masa depan demokrasi Indonesia.

"Tidak ada pilihan lain, Polri untuk mengusut kasus ini secara profesional dan transparan serta segera membawa aktor intelektual, motif dan pelakunya ke ruang terang proses hukum," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Jalani Sidang Penganiayaan,...
Jalani Sidang Penganiayaan, Habib Bahar Sempat Doakan Habib Rizieq yang Menanti Vonis
Jelang Kepulangan Habib...
Jelang Kepulangan Habib Rizieq, Jalan Raya Rawabokor Cengkareng Macet Total
Simpatisan Habib Rizieq...
Simpatisan Habib Rizieq Padati Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soetta
Kondisi Habib Rizieq...
Kondisi Habib Rizieq Disebut Mengkhawatirkan, Sesak Napas dan Sakit Lambung
Massa Simpatisan Habib...
Massa Simpatisan Habib Rizieq Padati Jalan KS Tubun Petamburan Jakarta
Detik-detik Habib Rizieq...
Detik-detik Habib Rizieq Teken Bebas Bersyarat di Kemenkumham
Berita Terkini
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
14 menit yang lalu
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
24 menit yang lalu
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
1 jam yang lalu
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
2 jam yang lalu
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
2 jam yang lalu
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
9 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved