Kajari Jakarta Barat Ultimatum Sudin LH Benahi Iuran Tarik Sampah

Jum'at, 07 Juli 2017 - 12:19 WIB
Kajari Jakarta Barat...
Kajari Jakarta Barat Ultimatum Sudin LH Benahi Iuran Tarik Sampah
A A A
JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Reda Mantovani mengultimatum Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat untuk membenahi iuran tarik sampah. Penegasan ini dilakukan lantaran menduga pungutan liar (pungli) tersebut sudah sering terjadi.

"Itu baru satu kasus. Di kawasan kelurahan lain praktik semacam ini sudah ada, makanya saya minta untuk melakukan pembenahan. Bila tidak saya akan tangkap pungli serupa," tutur Reda di Jakarta, Jumat (7/7/2017).

Sebelumnya, Tim Saber Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga orang pegawai Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat berinisial AH, IM, UM. Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp800.000.

Menurut Reda, penangkapan yang dilakukan UM merupakan tindak lanjut dari keluhan warga. Kala diamankan petugas Saber, UM diketahui sudah mendapatkan setoran dari tiga gerobak. Setiap gerobak UM mematok nilai sebesar Rp600 per bulan.

UM sendiri diketahui kerap melakukan aksinya. Dia mengkordinir 12 gerobak di wilayah kelurahannya. Selain UM, Reda memperkirakan ada praktik lain serupa di kawasan Jakarta Barat.

"Saya sih sudah memantau pergerakan mereka. Kalau tak ada pembenahan, jangan salahkan kami menangkap kembali," tuturnya.

Reda mengakui, uang tersebut digunakan untuk operasional sejumlah petugas, mulai dari pengakuan gerobak hingga sampah yang diantar ke Bantar Gebang, sebagai pembuangan terakhir.

Terkait hal itu, Reda menyarankan, agar pungli itu dilakukan menjadi aturan baku atau mengikat, bila ditetapkan menjadi Pergub ataupun Perda. "Bila itu terjadi, artinya tarikan iuran menjadi sah. Kami tidak punya kuasa untuk menangkap mereka," tuturnya.

Masih menurut Reda, pihaknya juga telah meminta inspektorat dan kepala dinas Lingkungan Hidup Jakarta untuk melakukan pembenahan dan pengawasan secara internal.

Dalam hal ini, dirinya mengapresiasi langkah Kepala Dinas LH, Isnawa Adji yang langsung datang bersama jajaran. Dalam hal ini, Reda menilai tindak Isnawa cukup tepat dengan mengecek langsung anak buahnya, termasuk melakukan tindakan tegas dengan memecat anggota yang nakal.

Terpisah, Kasudin LH Jakarta Barat, Edy Mulyanto telah melakukan pembenahan terhadap kasus itu. Dia mengatakan, rotasi secara besar dilakukannya mulai dari tingkatan terkecil hingga staf tertinggi. Dia berharap, kejadian ini tak terulang dikemudian hari.

"Saya akan mengawasi betul. Sanksinya tegas, mulai dari pendapatan TKD (tunjangan kinerja daerah) hingga pemecatan," katanya. (Baca: Trio Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat Tertangkap OTT Tim Saber Pungli )
(mhd)
Berita Terkait
Oknum Dishub Viral karena...
Oknum Dishub Viral karena Pungli di Jakbar Disanksi Penurunan Pangkat
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Pemkot Semarang Terapan...
Pemkot Semarang Terapan Parkir Elektronik Atasi Berbagai Persoalan
Tutup Exit Tol Rawa...
Tutup Exit Tol Rawa Buaya Jakbar, 6 Pak Ogah Ditangkap
Pungli Oknum ASN di...
Pungli Oknum ASN di Tangsel, Wawalkot Minta Lurah Evaluasi Jajaran
Komisi B DPRD Kobar...
Komisi B DPRD Kobar Tinjau Pasar Indrasari Terkait Pungli terhadap Pedagang
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
2 jam yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
4 jam yang lalu
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
5 jam yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
6 jam yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
6 jam yang lalu
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
7 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved