Pungli Oknum ASN di Tangsel, Wawalkot Minta Lurah Evaluasi Jajaran

Kamis, 21 Maret 2024 - 15:21 WIB
loading...
Pungli Oknum ASN di...
Pungli yang dilakukan oknum ASN di Kelurahan Bakti Jaya, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat perhatian serius Wawalkot, Pilar Saga Ikhsan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGSEL - Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum ASN di Kelurahan Bakti Jaya, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat perhatian serius Wakil Wali Kota (Wawalkot), Pilar Saga Ikhsan.

Pungli sebesar Rp15 juta itu dilakukan Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Bakti Jaya berinisial MD. Korban DH (48), membeberkan bukti berupa transfer sebesar Rp10 juta dan sisanya Rp5 juta diberikan tunai pada MD.

Menurut kesaksian korban, MD menarik pungutan itu sebagai syarat untuk mengurus Pemetaan Bidang Tanah (PBT) atas lahan seluas 86 meter miliknya. Kasus ini mencuat setelah korban tak mendapat kejelasan atas hasil pengukuran yang dikerjakan sejak Maret 2023 silam.

Baca juga: Kapolri Instruksikan Jajarannya Stop Pungli

Mendengar kabar itu, Pilar Saga langsung meminta penjelasan Lurah Bakti Jaya, Fiqri Yanuardi. Dia pun menyerukan agar dilakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran kelurahan.

"Kan yang penting pimpinannya dulu di situ, dia harus evaluasi. Lurah harus mengevaluasi, staf, siapa pun gitu ya, janganlah kayak begitu," kata Pilar, Kamis (21/3/2024).

Dari keterangan Lurah, Pilar menyebutkan, kasus itu hanyalah kesalahpahaman antara MD dengan korban. Karena pengurusan PBT adalah ranah Badan Pertanahan Nasional (BPN), bukan kelurahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Rekomendasi
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved