Terjaring Pungli, Sudin LH Jakbar Pecat 2 Petugas PPSU
Kamis, 06 Juli 2017 - 21:01 WIB
Terjaring Pungli, Sudin LH Jakbar Pecat 2 Petugas PPSU
A
A
A
JAKARTA - Tak ingin terulang setelah OTT pungli, Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edy Mulyanto langsung berbenah. Tak hanya rotasi di sejumlah sektor, Sudin LH Jakbar juga memecat 2 pegawai PPSU yang tertangkap pungli.
Edy memastikan saat ini keduanya sudah tidak lagi bekerja di lingkungan Sudin LH Jakarta Barat. "Surat putus kontraknya sudah saya tanda tangani pagi ini," tutur Edy ketika menanggapi OTT Saber Pungli, Kamis (6/7/2017).
Sebelumnya, Tim Saber Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melakukan ott terhadap 3 orang pegawai Sudin LH Jakarta Barat berinisial AH, IM, dan UM. Ah dan IM merupakan pegawai PPSU dan Um merupakan PNS. Dari tangannya petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 800 ribu.
Setelah kejadian itu, lanjut Edy, pihaknya beserta Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Isnawa Adji langsung mendatangi Kejari Jakarta Barat. Kedatangannya untuk memastikan ketiganya merupakan pegawainya.
Sehari setelah penangkapan ini, lanjut Edy pihaknya langsung mengumpulkan semua petugas PPSU, PHL, serta Pegawai dilingkungan pagi kemarin. Kesemua pegawai dilingkungan itupun langsung dilakukan mutasi demi menghindari kejadian serupa.
Termasuk melakukan rapat dengan sejumlah Komandan Polisi Pamong Praja di lingkungan Kecamatan di Jakarta Barat. Kata Edy, pihaknya meminta bantuan kesemua petugas pamong tersebut agar melakukan pengawasan. "Saya enggak mau ada lagi kejadian ini," ungkapnya.
Sementara terhadap seorang PNS, UM yang diduga menjadi korlap pengumpulan uang. Edy mengakui pihaknya akan memberikan sanksi disiplin. (Baca: Trio Sudin LH Jakbar Tertangkap OTT Tim Saber Pungli )
Saat ini, berkas pegawai UM telah dilimpahkan ke Inspektorat Jakarta Barat. Ancaman sanksi akan dilakukan mulai dari yang terburuk dipecat hingga penuruan pangkat dan tak terima TKD mengancam.
Terpisah Kajari Jakarta Barat, Reda Mantovani mengaku masih melakukan koordinasi dengan Inspektorat menelusuri kasus ini. Pemberkasaan terhadap temuan itu dilakukan demi menindaklanjutinya.
"Sudah kami rapatkan. Dan kebetulan OTT ini juga diketahui kepala dinas dan inspektorat. Mereka kemarin datang ketika kami mengamankannya," tutup Reda.
Edy memastikan saat ini keduanya sudah tidak lagi bekerja di lingkungan Sudin LH Jakarta Barat. "Surat putus kontraknya sudah saya tanda tangani pagi ini," tutur Edy ketika menanggapi OTT Saber Pungli, Kamis (6/7/2017).
Sebelumnya, Tim Saber Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melakukan ott terhadap 3 orang pegawai Sudin LH Jakarta Barat berinisial AH, IM, dan UM. Ah dan IM merupakan pegawai PPSU dan Um merupakan PNS. Dari tangannya petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 800 ribu.
Setelah kejadian itu, lanjut Edy, pihaknya beserta Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Isnawa Adji langsung mendatangi Kejari Jakarta Barat. Kedatangannya untuk memastikan ketiganya merupakan pegawainya.
Sehari setelah penangkapan ini, lanjut Edy pihaknya langsung mengumpulkan semua petugas PPSU, PHL, serta Pegawai dilingkungan pagi kemarin. Kesemua pegawai dilingkungan itupun langsung dilakukan mutasi demi menghindari kejadian serupa.
Termasuk melakukan rapat dengan sejumlah Komandan Polisi Pamong Praja di lingkungan Kecamatan di Jakarta Barat. Kata Edy, pihaknya meminta bantuan kesemua petugas pamong tersebut agar melakukan pengawasan. "Saya enggak mau ada lagi kejadian ini," ungkapnya.
Sementara terhadap seorang PNS, UM yang diduga menjadi korlap pengumpulan uang. Edy mengakui pihaknya akan memberikan sanksi disiplin. (Baca: Trio Sudin LH Jakbar Tertangkap OTT Tim Saber Pungli )
Saat ini, berkas pegawai UM telah dilimpahkan ke Inspektorat Jakarta Barat. Ancaman sanksi akan dilakukan mulai dari yang terburuk dipecat hingga penuruan pangkat dan tak terima TKD mengancam.
Terpisah Kajari Jakarta Barat, Reda Mantovani mengaku masih melakukan koordinasi dengan Inspektorat menelusuri kasus ini. Pemberkasaan terhadap temuan itu dilakukan demi menindaklanjutinya.
"Sudah kami rapatkan. Dan kebetulan OTT ini juga diketahui kepala dinas dan inspektorat. Mereka kemarin datang ketika kami mengamankannya," tutup Reda.
(ysw)