Data warga Pendatang, Pemkot Depok Akan Gelar Operasi Yustisi

Jum'at, 07 Juli 2017 - 02:06 WIB
Data warga Pendatang,...
Data warga Pendatang, Pemkot Depok Akan Gelar Operasi Yustisi
A A A
DEPOK - Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menggelar operasi yustisi untuk mendatang warga pendatang. Operasi yustisi akan menyasar sejumlah wilayah yang kerap menjadi tujuan warga pendatang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok Misbahul Munir mengatakan, operasi yustisi dilakukan di masing-masing 2 kelurahan di 11 kecamatan yang ada di Depok.

Munir mengatakan, operasi ini juga sejalan dengan amanat penegakan hukum yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kependudukan.

Perda tersebut, kata Munir, mengatur tentang aturan penduduk yang menyebutkan bahwa penduduk yang datang dari luar Depok wajib melapor kepada lingkungan setempat.

Selain itu juga diatur perihal warga Depok yang ingin menetap di Depok selama 6 bulan lebih maka harus membuat Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang dikeluarkan oleh kelurahan setempat.

"Ini upaya kami untuk melakukan pendataan dan pengendalian terhadap penduduk yang sementara tinggal di Depok atau yang nonpermanen," ujar Munir kepada wartawan, Kamis (6/7/2017).

Sementara itu, Lurah Mampang Abdul Khoir menambahkan kesadaran warga untuk membuat SKTT masih rendah. Padahal SKTT diwajibkan bagi para pendatang. Sampai saat ini baru 50 pendatangbaru yang melapor ke kelurahan Mampang dan mengajukan pembuatan SKTT.

"Di wilayah kami berjumlah 74 RT dan 15 RW dengan jumlah penduduk sekitar sebanyak 26.000 jiwa," katanya.

Dari jumlah penduduk di Mampang tersebut, sekitar 40 persen merupakan warga pendatang yang sudah terdata. Wilayah Mampang memang sudah padat penduduknya.

Banyak warga pendatang yang mengontrak di sini. Ditambah juga banyaknya pembangunan perumahan yang menyebabkan melonjaknya jumlah penduduk di Kelurahan Mampang.
(ysw)
Berita Terkait
Pantau Pendatang Baru,...
Pantau Pendatang Baru, Satpol PP Kota Depok Gelar Operasi Yustisi
Operasi Yustisi di Kota...
Operasi Yustisi di Kota Palopo Sasar Mal dan Toko Modern
Langgar Jam Operasi...
Langgar Jam Operasi Pemkot Palu Terapkan Sanksi Denda
Pj Wali Kota Makassar...
Pj Wali Kota Makassar Minta Pendekatan Humanis saat Operasi Yustisi
Pelanggar Protkes di...
Pelanggar Protkes di Makassar Bisa Dikenakan Sanksi Pidana
Didatangi Petugas Yustisi...
Didatangi Petugas Yustisi PPKM, Pedagang Blitar Pilih Kucing-kucingan
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
2 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
2 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
3 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
4 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
5 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
6 jam yang lalu
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved