Wahidin Halim Berharap Dua Polres Bergabung dengan Polda Banten

Rabu, 05 Juli 2017 - 20:24 WIB
Wahidin Halim Berharap...
Wahidin Halim Berharap Dua Polres Bergabung dengan Polda Banten
A A A
SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim berharap dua polres yang masih masuk dengan Polda Metro Jaya dapat bergabung menjadi satu kesatuan di wilayah hukum Polda Banten. Kedua Polres yang belum bergabung yakni Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Tangerang Selatan.

"Kita berharap Polda Banten tidak lagi ada Polres yang ke Polda Metro Jaya, tapi menjadi satu kesatuan di bawah Polda Banten," kata Wahidin saat menghadiri rangkaian HUT Bhayangkara ke 71 di Mapolda Banten, Rabu (5/7/2017).

Meski pun begitu, WH (sapaan Wahidin Halim) menyerahkan proses penyatuan kedua polres tersebut kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian. Sebab, kewenangannya berada di Polri.

"Kita tunggu saja, kapolri akan menilai mekanisme kerja, sistemnya dibangun seperti apa, apa pun keputusannya kapolri kita dukung," ujar WH.

Sebelumnya, Polresta Tangerang sudah resmi masuk wilayah hukum Polda Banten, ada 10 polsek di bawah naungan Polresta Tangerang antara lain Polsek Balaraja (meliputi Kecamatan Balaraja dan Kecamatan Sukamulya), Polsek Cikupa, Polsek Tiga Raksa (meliputi Kecamatan Tiga Raksa dan Kecamatan Jambe).

Polsek Cisoka (meliputi Kecamatan Cisoka, Kecamatan Solear, dan Kecamatan Jayanti), Polsek Rajeg, Polsek Kresek (meliputi Kecamatan Kresek dan Kecamatan Gunung Kaler), Polsek Kronjo (meliputi Kecamatan Kronjo dan Kecamatan Mekar Baru), Polsek Pasar Kemis (meliputi Kecamatan Pasar Kemis dan Kecamatan Sindang Jaya), dan Polsek Panongan.
(nag)
Berita Terkait
Pemprov Banten Prioritaskan...
Pemprov Banten Prioritaskan Kesehatan
DPRD Banten Restui Langkah...
DPRD Banten Restui Langkah Gubernur Suntik Bank Banten Rp 1,9 Triliun
Demi Cegah Covid-19,...
Demi Cegah Covid-19, Gubernur Banten Sarankan Belanja di Warung Tetangga
Sekretariat DPRD Banten...
Sekretariat DPRD Banten Optimis Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
Gubernur Banten Instruksikan...
Gubernur Banten Instruksikan Kepala Sekolah Menjadi Relawan Covid-19
Gubernur Banten Andra...
Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Waktu Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Oktober 2025
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
3 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
8 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
8 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
9 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
9 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
9 jam yang lalu
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved