Penyidikan Bobol Kredit Mandeg, Polda Metro: Bisa Lapor ke Propam

Selasa, 04 Juli 2017 - 12:17 WIB
Penyidikan Bobol Kredit...
Penyidikan Bobol Kredit Mandeg, Polda Metro: Bisa Lapor ke Propam
A A A
JAKARTA - Penyidik kasus bobol kartu kredit yang ditangani Dirkrimsus Polda Metro Jaya dinilai tidak serius untuk menuntaskan kasus tersebut. Pasalnya, sejak dilaporkan 3 Oktober 2016 hingga saat ini kasus bobol kartu kredit itu belum juga diselesaikan.

"Saya telah merugi, mulai dari biaya, waktu, dan tenaga," kata Putra (28), pelapor di Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Sebelumnya, Putra melaporkan rekan bisnisnya, Harris Lintar Wijaya (25), ke Polda Metro Jaya. Harris diduga kuat melakukan penipuan dan penggelapan melalui media elektronik dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan nomor laporan polisi LP/4770/X/2016/PMJ/Dit Reskrimsus.

Putra menduga, mandegnya kasus ini karena adanya intervensi dari seorang perwira polisi yang menginginkan kasus tersebut dihentikan. Hal itu diketahui setelah bertemu dengan penyidik unit cyber beberapa waktu lalu.

"Saya diminta damai, saya tak mau. Saya sudah dirugikan dengan kelakuan dia. Malahan, uang saya tidak kembali," tuturnya. (Baca: Kasus Bobol Kartu Kredit, Ahli Hukum Nilai Kejaksaan Tak Cermat )

Putra berharap, kasus itu dapat terus lanjut tanpa adanya intervensi. Sekalipun adanya upaya damai, Putra berharap, kasus ini berjalan hingga ke pengadilan sehingga memiliki ketetapan hukum yang jelas. Selama menindak lanjuti kasusnya, dia telah bersikap kooperatif, memberikan semua data mulai dari transaksi bank hingga transaksi online lainnya.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, masih melakukan pengecekan terhadap kasus ini. Permintaan data demi mengetahui kasus ini sampai sejauh mana masih dilakukan pihaknya. "Saya kroscek terhadap penyidik dahulu," katanya.

Terhadap dugaan adanya intervensi yang dilakukan seorang perwira, Argo pun meminta agar korban segera melaporkan ke bidang Propam Polda Metro. Cara ini dilakukan untuk membuktikan kebenaran dugaan tersebut. "Dia bisa laporkan ke Propam bila tidak puas," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Peredaran Oli Palsu...
Peredaran Oli Palsu Merajalela, EMLI Buka Store Online
International Trademark...
International Trademark Association Gelorakan Kempanye Anti Pemalsuan di Indonesia
Merasa Tidak Menjual...
Merasa Tidak Menjual Tanahnya, Fatmawati Laporkan Pembuat Kwitansi Palsu
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalsuan SIM hingga Ijazah di Setiabudi
LPPOM MUI Desak Kasus...
LPPOM MUI Desak Kasus Pemalsuan Daging Diusut dan Ditindak Tegas
Polisi Ringkus 2 Sindikat...
Polisi Ringkus 2 Sindikat Penjual Surat Bebas COVID-19 Palsu di Bali
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
3 jam yang lalu
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
4 jam yang lalu
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
6 jam yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
7 jam yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
7 jam yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
8 jam yang lalu
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved