2018, Pemkot Bekasi Target Semua Angkot di Wilayahnya Gunakan AC
Senin, 03 Juli 2017 - 15:59 WIB
2018, Pemkot Bekasi Target Semua Angkot di Wilayahnya Gunakan AC
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mewacanakan memberikan bantuan berupa pemasangan air conditioner (AC) untuk setiap angkutan perkotaan (angkot) yang beroperasi di Kota Bekasi. Program tersebut rencananya akan diwujudkan pada 2018 mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan, angkot ber-AC menjadi tantangan pemerintah setempat untuk mengubah semua angkot berpendingin.”Kami akan lakukan secara bertahap, tahun depan semua angkot di Bekasi sudah menggunakan AC,” katanya.
Penetapan angkot ber-AC sesuai dengan pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek dengan target semua angkot harus ber-AC paling lambat Februari 2018 mendatang.
Yayan menjelaskan, paling lambat pada 2018, seluruh angkutan umum wajib menggunakan AC dengan temperatur 20-25 derajat celcius.”Tantangan kami adalah menyadarkan pengusaha angkot agar memasang AC pada armadanya. Hal ini yang kami rasa sangat berat,” ungkapnya.
Namun, kata dia, pengusaha angkot kini banyak mengeluh tak punya modal untuk memasang AC, karena omsetnya menurun, sejak ada angkutan online. Karena itu, pemerintah tengah mencari solusi untuk membantu pengusaha angkot menyediakan AC di dalam armadanya.
”Bisa pakai CSR, bisa juga subsidi dari pemerintah. Ini yang sedang dibahas,” ujarnya. Adapun bantuan fasilitas AC bagi 10 angkot dari Kementrian Perhubungan, diprioritaskan untuk trayek Bekasi-Pondok Gede atau K 02. Sebab, peminat trayek paling banyak, dan paling jauh di antara trayek lain.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan, angkot ber-AC menjadi tantangan pemerintah setempat untuk mengubah semua angkot berpendingin.”Kami akan lakukan secara bertahap, tahun depan semua angkot di Bekasi sudah menggunakan AC,” katanya.
Penetapan angkot ber-AC sesuai dengan pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek dengan target semua angkot harus ber-AC paling lambat Februari 2018 mendatang.
Yayan menjelaskan, paling lambat pada 2018, seluruh angkutan umum wajib menggunakan AC dengan temperatur 20-25 derajat celcius.”Tantangan kami adalah menyadarkan pengusaha angkot agar memasang AC pada armadanya. Hal ini yang kami rasa sangat berat,” ungkapnya.
Namun, kata dia, pengusaha angkot kini banyak mengeluh tak punya modal untuk memasang AC, karena omsetnya menurun, sejak ada angkutan online. Karena itu, pemerintah tengah mencari solusi untuk membantu pengusaha angkot menyediakan AC di dalam armadanya.
”Bisa pakai CSR, bisa juga subsidi dari pemerintah. Ini yang sedang dibahas,” ujarnya. Adapun bantuan fasilitas AC bagi 10 angkot dari Kementrian Perhubungan, diprioritaskan untuk trayek Bekasi-Pondok Gede atau K 02. Sebab, peminat trayek paling banyak, dan paling jauh di antara trayek lain.
(pur)