Masjid Tua Katangka dan Penyebaran Islam di Sulsel

Minggu, 02 Juli 2017 - 05:00 WIB
Masjid Tua Katangka...
Masjid Tua Katangka dan Penyebaran Islam di Sulsel
A A A
Masjid tua ini bernama Masjid Al Hilal, biasa disebut juga Masjid Tua Katangka. Masjid yang dibangun pemerintahan Raja Gowa XIV I Manga'rangi Daeng Manrabbia (Sultan Alauddin I) pada tahun 1603 ini terletak di Jalan Syekh Yusuf Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Bangunan masjid yang menyerupai arsitektur Masjid Demak ini memiliki ukuran 14,1 x 14.4 meter dengan tinggi bangunan 11,9 meter. Tebal dinding masjid mencapai 120 cm, terbuat dari batu kali.

Bangunan masjid ditopang oleh empat tiang utama, menyimbolkan empat sahabat utama Rasul yaitu Abu Bakar as-Siddiq, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib.

Sistem fondasi cakar ayam, serta dipadukan dengan ring balok beton dan ring balok kayu peninggalan bangunan lama yang masih dapat digunakan.

Pada pintu bagian mihrab serta mimbar terdapat tulisan Arab yang terbuat dari ukiran kayu. Sementara, lantai dasar masjid memiliki mimbar ceramah dengan model semi-panggung. Di bagian atapnya berbentuk prisma, dengan kayu dan model ukuran khas dari China. Selain itu, di bagian depan mimbar terdapat dua bendera yang diikat di dua tombak.

Masjid Tua Katangka yang berdenah bujur sangkar ini mempunyai serambi dan ruang utama yang di sekitarnya terdapat makam raja-raja Gowa dan kerabat kerajaan.

Atap masjid dua lantai ini terbuat dari genteng tanah liat. Terdapat pemisah berupa ruangan berdinding tembok dengan jendela di keempat sisinya, agar sinar matahari dapat masuk dalam masjid.

Masjid ini pun mempunyai serambi yang menyatu dengan atap utama, berfungsi sebagai ruang peralihan dan juga digunakan sebagai tempat belajar mengaji.

Menurut Harun Daeng Ngella, penjaga Masjid Tua Katangka, di masjid inilah ajaran agama Islam pertama kali disebarkan di Sulawesi Selatan.

Lokasi berdirinya Masjid Katangka dahulu merupakan tempat salat rombongan ulama dari Yaman yang mengembara ke Sulawesi untuk menemui Raja Gowa dan mensyiarkan Islam. Mereka singgah melaksanakan Salat Jumat di tempat yang kini menjadi masjid.

Mereka lalu melanjutkan perjalanan ke Kerajaan Gowa. Namun, sempat ditolak sang raja. Para ulama Yaman ini tak menyerah. Mereka menemui ulama penyebar Islam asal Minangkabau di pesisir. Ulama asal Minangkabau itu kemudian diutus untuk meng-Islamkan raja-raja di Sulsel.

Akhirnya, Raja Gowa XIV I Mangarangi Daeng Manrabbia bersedia menerima Islam dan menjadikannya sebagai agama kerajaan. Namanya berganti menjadi Sultan Alauddin. Kemudian, dibangunlah masjid di tempat para ulama Yaman melaksanakan Salat Jumat.

Dalam catatan, masjid yang pada Oktober 1999 menjadi cagar budaya ini mengalami enam kali renovasi. Beberapa pemugaran yang tercatat yaitu pada tahun 1818 oleh Mangkubumi Gowa Sultan Kadir, tahun 1826 oleh Raja Gowa Sultan Abdul Rauf, tahun 1893 oleh Raja Gowa Sultan Muhammad Idris, tahun 1948 oleh Raja Gowa Sultan Muhammad Abdul Aidid dan Qadhi Gowa H Mansyur Daeng Limpo, tahun 1962 oleh Mangkubumi Gowa Andi Baso Daeng Rani Karaeng Bontolangkasa, serta pemerintah pada tahun 1973, 1978, 1980, hingga tahun 2007 dengan dana pemerintah dan hasil swadaya masyarakat Kabupaten Gowa.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0965 seconds (0.1#10.140)