Polisi Lakukan Tes Kejiwaan Pria Bawa Ransel Berisi Paku
A
A
A
SEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap M Romadhon (32) warga Blitar yang sempat mencoba menerobos piket pengamanan Mapolda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang. "Hari ini, MR kami lakukan tes psikologi dan kejiwaan," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djarod Padakova, Selasa (27/6/2017).
Pemeriksaan itu, sebut Djarod, dilakukan oleh tim psikologi dari Polda Jawa Tengah. Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui secara pasti kondisi psikologis dan kejiwaaannya.
Pelaku M Romadhon ini pada pukul 00.30 WIB ditangkap petugas jaga Polda Jateng termasuk anggota Brimob karena mencurigakan. Dia membawa tas ransel di letakkan di dada, memanjat pagar Polda Jateng.
Saat digeledah isi tasnya ternyata berisi sejumlah senjata tajam hingga paku. Ini membuatnya dijerat UU Darurat, soal membawa senjata tajam itu.
Pelaku awalnya tak bawa identitas. Setelah dicek petugas Inafis (Indonesian Automatic Fingerprint System) Dit Reskrimum Polda Jateng, akhirnya diketahui identitasnya.
Pemeriksaan itu, sebut Djarod, dilakukan oleh tim psikologi dari Polda Jawa Tengah. Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui secara pasti kondisi psikologis dan kejiwaaannya.
Pelaku M Romadhon ini pada pukul 00.30 WIB ditangkap petugas jaga Polda Jateng termasuk anggota Brimob karena mencurigakan. Dia membawa tas ransel di letakkan di dada, memanjat pagar Polda Jateng.
Saat digeledah isi tasnya ternyata berisi sejumlah senjata tajam hingga paku. Ini membuatnya dijerat UU Darurat, soal membawa senjata tajam itu.
Pelaku awalnya tak bawa identitas. Setelah dicek petugas Inafis (Indonesian Automatic Fingerprint System) Dit Reskrimum Polda Jateng, akhirnya diketahui identitasnya.
(sms)