Alasan Penahanan Ahok di Mako Brimob Tak Masuk Akal

Jum'at, 23 Juni 2017 - 17:02 WIB
Alasan Penahanan Ahok...
Alasan Penahanan Ahok di Mako Brimob Tak Masuk Akal
A A A
JAKARTA - Pengamat Hukum dari Universitas Muhammadiyah Malang Alungsyah mengatakan, tidak dipindahkannnya Basuki T Purnama (Ahok) ke Lapas Cipinang jelas pelanggaran terhadap Undang-undang Pemasyarakatan.

"Jadi kalau statusnya sudah Narapidana, berarti tempatnya di Lapas, bukan lagi di Mako Brimob," kata Alung kepada SINDOnews, Jumat (23/6/2017).

Alung menambahkan, jika ingin dipindahkan ke Mako Brimob maka selesaikan dulu seluruh proses penahanan Ahok ke Lapas. Jika dengan alasan keamanan, seharusnya Ahok dipindahkan ke lapas lain bukan ke Mako Brimob.

"Institusi yang memiliki tanggung jawab secara yuridis untuk mengeksekusi Ahok harus bertanggungjawab penuh akan hal ini," katanya. Intitusi itu juga harus dapat menjelaskan ke publik secara komprehensif agar alasan tersebut terkesan tidak mengada-ada.

"Kalau memang sudah dieksekusi mana bukti eksekusinya melalui pendaftaran atau sejenisnya dari pihak Lapas? Kemudian sejak kapan Ahok menjalani masa pidananya? Nah inilah yang harus dijawab dan direspon oleh institusi terkait atas kejadian ini," ujar Alung.

Sebelumnya diberitakan, Ahok telah menjadi terpidana dalam kasus penodaan agama dengan hukuman 2 tahun penjara dan telah berkekuatan hukum tetap.

Ketika divonis hakim, Ahok sempat dibawa ke Lapas Cipinang. Namun karena pendukungnya terus menggelar demo, akhirnya dia dipindah ke Mako Brimob hingga sekarang.
(ysw)
Berita Terkait
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Hari Ini Ahok Jadi Saksi...
Hari Ini Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan Korupsi LNG
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Hari Ini Roy Suryo Sidang...
Hari Ini Roy Suryo Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
2 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
4 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
4 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
4 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
6 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
7 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved