Gerebek Rumah Potong Ilegal, 1,4 Ton Daging Celeng Ditemukan

Selasa, 20 Juni 2017 - 22:09 WIB
Gerebek Rumah Potong...
Gerebek Rumah Potong Ilegal, 1,4 Ton Daging Celeng Ditemukan
A A A
JAMBI - Aparat kepolisian daerah (Polda) Jambi beserta petugas peternakan Rumah Potong Hewan (RPH) dan Satpol PP Kota Jambi menggerebek rumah potong ilegal di kawasan Jalan lingkar barat, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Dalam penggerebekan itu disita 1,4 ton daging babi siap edar. Diduga pemilik gudang babi ilegal tersebut kabur saat penggerebekan dilakukan.

Kasubdit I Indaksi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Guntur Saputra mengatakan penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari pihak Dinas Peternakan Rumah potong Hewan adanya gudang daging babi ilegal yang siap edar.

Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi gudang, ternyata masih terlihat beberapa ton daging babi ilegal yang masih disimpan di dalam frezer ruang pendingin yang masih utuh dan berbau.

"Daging celeng (babi) ini setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata tidak layak dikonsumsi, apalagi tempat letak daging yang tidak steril, serta izin-izin nya juga tidak ada," kata Guntur saat penggerebekan daging babi dilakukan, Selasa (20/6/2017).

Dia menambahkan, penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dilanjutkan dengan koordinasi pihak kepolisian.

"Saya dapat laporan dari masyarakat melalui pesan singkat bahwa tempat ini sering dijadikan tempat transaksi daging babi, setelah kita datangi ternyata itu benar," jelasnya.

Sementara itu, Dr hewan Kartika Malahayati, saat di lokasi menyatakan jika daging babi potong tersebut setelah dilakukan penelitian tidak layak untuk dikonsumsi.

Selain itu, dari tempat pengelolaan yang tidak steril, serta frezer penyimpanan daging tidak memiliki pendingin yang baik, serta daging tersebut dalam kondisi bau busuk. "Jelas ini daging babi yang tidak layak dikonsumsi," jelasnya.

Terpisah Kepala UPTD RPH kota Jambi Fianti menjelaskan, jika gudang daging babi ini sebelumnya juga telah dilakukan penggerebekan pada tahun lalu, kemudian pemilik gudang pun juga telah berkasus pada tahun lalu dengan pihak Dinas Peternakan RPH.

Selain itu, Fianti juga mengungkapkan bahwa daging babi ini akan diedarkan di daerah Pulau Jawa, seperti Tangerang, Bekasi dan Bogor.

"Intinya daging babi ini selalu diedarkan di daerah pulau Jawa, tetapi daging babi ini sudah menyalahi aturan, baik aturan izin usaha, maupun izin pemotongan hewan, yang nanti daging tersebut bakal kita sita dan musnahkan," tukasnya.
(sms)
Berita Terkait
Sindikat Penjual Daging...
Sindikat Penjual Daging Celeng untuk Warung Bakso dan RM di Jabar Terbongkar
KSKP Bakauheni Bongkar...
KSKP Bakauheni Bongkar Penyelundupan 1,1 Ton Daging Celeng
Penyelundupan 720 Kg...
Penyelundupan 720 Kg Daging Celeng ke Bekasi Berhasil Digagalkan
Daging Celeng Beredar...
Daging Celeng Beredar di KBB, Disperindag Sidak Sejumlah Pasar dan Kios
Jambi Gempar, Warga...
Jambi Gempar, Warga Satu RT Tertipu Beli dan Makan Daging Babi Saat Idul Fitri
Pengalaman Buruk Warga...
Pengalaman Buruk Warga Satu RT di Kota Jambi Tertipu Makan Daging Babi saat Idul Fitri, Saksikan Selengkapnya di iNews Siang Kamis Pukul 11.00 WIB
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
19 menit yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
23 menit yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
3 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
4 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
4 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
5 jam yang lalu
Infografis
5 Olahan Daging Kambing...
5 Olahan Daging Kambing Selain Sate, Lezat dan Gampang Dibuat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved