Polres Banjar Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras

Senin, 19 Juni 2017 - 16:21 WIB
Polres Banjar Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras
Polres Banjar Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras
A A A
BANJAR - Polres Banjar bersama Pemerintah Kota Banjar memusnahkan sebanyak 1.125 botol minuman keras dari berbagai merek, puluhan liter ciu, tuak, dan ribuan obat berbahaya, Senin (29/6/2017). Ribuan botol minuman keras dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan alat berat di halaman Mapolres Banjar.

Ribuan botol minuman keras dan obat berbahaya ini hasil penyitaan dalam Operasi Cipta Kondisi selama dua pekan bulan Ramadan oleh petugas gabungan dari Polres Banjar, TNI, dan Satpol PP. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat dapat khusyuk melaksanakan ibadah puasa hingga raya Idul Fitri.

"Semoga peredaran miras dan hal lainnya yang bertentangan dengan peraturan di Kota Banjar ini bisa berkurang bahkan bisa hilang. Tujuannya untuk melindungi masyarakat dari risiko minuman beralkohol dan meminimalisir akibat efek negatifnya," kata Kapolres Banjar AKBP Twedi AB.

AKBP Twedi menambahkan, selama Operasi Cipta Kondisi ada lima pelaku tindak pidana perjudian yang ditangkap, terdiri dari dua pelaku judi togel dan tiga pelaku judi kartu. Termasuk dua pasangan bukan muhrim saat melakukan tindak asusila di bulan Ramadan.

"Kami juga mengamankan 8 pelajar yang diduga akan melakukan tawuran. Ternyata anak-anak kita, warga banjar ini masih ada yang berniat melakukan tawuran. Mereka sudah menggunakan senjata berupa gear sepeda motor bahkan arit hingga sudah mendekati ranah pidana. Kami tindak lanjut dan dilakukan pembinaan," tegasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8940 seconds (0.1#10.140)
pixels