Tiga Perampok dan Pembunuh Sadis Pulomas Didakwa Hukuman Mati

Kamis, 15 Juni 2017 - 22:14 WIB
Tiga Perampok dan Pembunuh...
Tiga Perampok dan Pembunuh Sadis Pulomas Didakwa Hukuman Mati
A A A
JAKARTA - Pelaku pembunuhan sadis di rumah Dodi Pulomas Utara, Jakarta Timur menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dengan agenda pembacaan dakwaan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tiga terdakwa yakni, Erwin Situmorang, Alpin Bernius Sinaga dan Ridwan Sitorus alias Iyus Pane didakwa dengan hukuman mati.

JPU menilai para terdakwa melakukan perbuatan sadis tersebut dengan sengaja. JPU Zulkifli menegaskan, ketiga terdakwa itu dijerat dengan pasal berlapis."Salah satu pasal yang kita dakwakan yakni, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana pelaku akan dikenakan hukuman mati," ujar Zulkifli di Ruang Sidang PN Jakarta Timur, Kamis (15/6/2017).

Dalam kasus ini, para pelaku dijerat dengan, dakwaan kesatu primer Pasal 340 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, subsider Pasal 139 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan lebih subsider, Pasal 338 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dakwaan kedua, dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan ketiga Pasal 33 ayat (3) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, penasihat hukum ketiga terdakwa, Djarot mengatakan tidak merasa keberatan dan tidak akan melakukan esepsi. "Intinya kami tidak keberatan, secara keseluruhan. Tidak akan mengajukan esepsi," ujar Djarot.

Seperti diberitakan, perampokan sadis terjadi di Rumah milik Dodi di Jalan Pulomas Utara, Nomor 7A RT Kayuputih, Pulogadung, Jakarta Timur, pada 27 Desember 2016 lalu.( Baca: Perampokan Sadis di Pulomas, Enam Orang Tewas Mengenaskan )
(whb)
Berita Terkait
Lahirkan SDM Berkualitas,...
Lahirkan SDM Berkualitas, Pulomas Jaya Lakukan Ini
Trauma Berat, Enam Anak...
Trauma Berat, Enam Anak Korban Perampokan Sadis di Ciracas Masih Susah Tidur
Tidak Ada CCTV, Polisi...
Tidak Ada CCTV, Polisi Kesulitan Temukan Petunjuk Kasus Perampokan di Ciracas
Kehilangan Rp170 Juta,...
Kehilangan Rp170 Juta, Ini Peruntukan Uang Korban Perampokan di Ciracas
Baku Tembak dengan Polisi,...
Baku Tembak dengan Polisi, 3 Perampok Toko Emas di Kembangan Tewas
Hari PSBB Pertama di...
Hari PSBB Pertama di Depok, Kawanan Perampok Satroni Minimarket
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
59 menit yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
1 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
1 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
1 jam yang lalu
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
3 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved