21 Napi Lapas Jambi Masih Buron
A
A
A
JAMBI - Pascakaburnya puluhan narapidana (napi) Lapas Jambi pada Rabu lalu, pihak Kepolisian, TNI, Kemenkumham, dan Lapas Jambi melaksanakan monitoring Kantor Lapas di kawasan Pattimura, Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.
Hadir dalam kegiatan itu Kapolresta Jambi AKBP Ahmad Fauzi Dalimunthe, Dandim 0415/Batanghari Letkol Inf Denny Noviandi, Kalapas Kelas II A Jambi Jarot Sujarwo, dan Kasat Brimob Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika.
Selain itu, ada juga Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi Bambang Palasara serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi Marselina.
Saat melaksanakan monitoring terkait napi yang kabur, mendadak datang keluarga napi menyerahkan keluarganya atas nama Musika (22) yang merupakan tahanan kasus narkoba.
"Penyerahan salah satu napi yang kabur ini oleh keluarganya merupakan hasil dari penggalangan anggota Kodim 0415/Batanghari, yakni Serda Rudi," kata Dandim 0415/Batanghari Letkol Inf Denny Noviandi, Kamis (15/6/2017).
Sesampainya di lapas, napi tersebut langsung dibawa ke dalam. Seusai diadakan koordinasi antara Dandim, Kapolresta Jambi, dan Kepala Lapas disepakati bahwa tahanan yang menyerahkan diri tidak boleh langsung digabungkan di blok tahanan lapas.
"Belum boleh digabungkan, dikarenakan dinding pagar tahanan belum tertutup dan bisa memengaruhi narapidana yang lainnya," ujar Dandim.
Oleh sebab itu, kata Denny, untuk narapidana yang menyerahkan diri dipindahkan ke sel tahanan Polsek Jelutung dengan tujuan untuk pengamanan atas narapidana tersebut.
Dalam kesempatan itu juga, Direktur Keamanan dan Ketertiban Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI Sutrisman yang baru tiba di Lapas Kelas II A Jambi mengimbau kepada masyarakat sekitarnya agar dapat membantu aparat pemerintah terkait masih adanya tahanan napi yang kabur.
"Apabila menemukan narapidana yang berkeliaran di lingkungan masyarakat agar cepat melapor kepada Kepolisian atau ke petugas Lapas Kelas II A Jambi serta aparat yang terkait," tegasnya.
Dari 52 orang narapidana yang berhasil melarikan diri, hingga saat ini masih 21 orang belum ditangkap atau menyerahkan diri alias masih buron.
Hadir dalam kegiatan itu Kapolresta Jambi AKBP Ahmad Fauzi Dalimunthe, Dandim 0415/Batanghari Letkol Inf Denny Noviandi, Kalapas Kelas II A Jambi Jarot Sujarwo, dan Kasat Brimob Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika.
Selain itu, ada juga Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi Bambang Palasara serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi Marselina.
Saat melaksanakan monitoring terkait napi yang kabur, mendadak datang keluarga napi menyerahkan keluarganya atas nama Musika (22) yang merupakan tahanan kasus narkoba.
"Penyerahan salah satu napi yang kabur ini oleh keluarganya merupakan hasil dari penggalangan anggota Kodim 0415/Batanghari, yakni Serda Rudi," kata Dandim 0415/Batanghari Letkol Inf Denny Noviandi, Kamis (15/6/2017).
Sesampainya di lapas, napi tersebut langsung dibawa ke dalam. Seusai diadakan koordinasi antara Dandim, Kapolresta Jambi, dan Kepala Lapas disepakati bahwa tahanan yang menyerahkan diri tidak boleh langsung digabungkan di blok tahanan lapas.
"Belum boleh digabungkan, dikarenakan dinding pagar tahanan belum tertutup dan bisa memengaruhi narapidana yang lainnya," ujar Dandim.
Oleh sebab itu, kata Denny, untuk narapidana yang menyerahkan diri dipindahkan ke sel tahanan Polsek Jelutung dengan tujuan untuk pengamanan atas narapidana tersebut.
Dalam kesempatan itu juga, Direktur Keamanan dan Ketertiban Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI Sutrisman yang baru tiba di Lapas Kelas II A Jambi mengimbau kepada masyarakat sekitarnya agar dapat membantu aparat pemerintah terkait masih adanya tahanan napi yang kabur.
"Apabila menemukan narapidana yang berkeliaran di lingkungan masyarakat agar cepat melapor kepada Kepolisian atau ke petugas Lapas Kelas II A Jambi serta aparat yang terkait," tegasnya.
Dari 52 orang narapidana yang berhasil melarikan diri, hingga saat ini masih 21 orang belum ditangkap atau menyerahkan diri alias masih buron.
(zik)