Situs UIN Raden Fatah Diretas, Hacker Minta Tebusan Bitcoin

Selasa, 13 Juni 2017 - 17:28 WIB
Situs UIN Raden Fatah...
Situs UIN Raden Fatah Diretas, Hacker Minta Tebusan Bitcoin
A A A
PALEMBANG - Situs Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, berupa laporan kinerja pegawai (LKP) diduga diretas hacker. Akibatnya dana remunerasi bagi 370 orang pegawai dan dosen tak dapat dicairkan. Akibat kejadian itu, langsung dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Selasa (13/6/2017).

Kepala Unit IT dan Pangkalan Data UIN Syarif Hidayatullah, Fahruddin mengatakan, kejadian tersebut, baru diketahui pada tanggal 5 Juni, yang merupakan hari terakhir entri data kinerja pegawai ke website e-LKP di alamat e-remunerasi.radenfatah.ac.id.

"Tapi hari itu seluruh dosen dan pegawai yang hendak mengakses situs mengeluh karena situs tak dapat dibuka. Saat dicek oleh admin, baru ketahuan kalau situs kami dijebol hacker," ujarnya.

Dikatakan dia, pihaknya mengetahui bahwa situs tersebut diretas karena adanya bacaan berupa permintaan tebusan apabila ingin situs tersebut kembali seperti semula.

"Mereka (peretas, red) meminta tebusan berupa bitcoin ke alamat tertentu dan memberikan alamat email untuk konfirmasi apabila tebusan sudah dibayar. Tapi belum kami gubris hingga sekarang," katanya.

Fahruddin menjelaskan, pihaknya baru dua bulan menjalankan sistem e-remunerasi tersebut setelah meminta bekerja sama dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang sudah lebih berpengalaman dalam menjalankan sistem ini.

"UIN Jakarta sudah dua tahun menjalankan sistem ini dan tidak ada kendala dan masalah. Kami baru dua bulan sejak April sudah dibobol," ujar dia.

Masih dikatakan dia, hal ini mirip ransomware yang kemarin ramai itu. "Cuma kalau ransomware bentuknya virus dan menyerang data di harddrive, kalau ini menyerang situs sudah pasti hacker," kata dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Cahyo Budi S mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban.

"Korban sudah melaporkan peristiwa tersebut masuk ke ranah UU ITE. Kami akan menindaklanjutinya segera," ujarnya.
(sms)
Berita Terkait
Lindungi Anak dari Pengaruh...
Lindungi Anak dari Pengaruh Negatif Dunia Maya, Langkah Ini Perlu Dilakukan
Wahai Pejabat Publik...
Wahai Pejabat Publik Waspada Kejahatan Ruang Maya: VCS!
Kejahatan Siber di Indonesia...
Kejahatan Siber di Indonesia Tinggi, Ini 5 Cara Jaga Data Kita Aman
Pendekatan Zero Trust...
Pendekatan Zero Trust Cegah Kejahatan Siber yang Merajalela
Taiwan Bantu Perangi...
Taiwan Bantu Perangi Kejahatan Dunia Maya di Era Pascapandemi
Atasi Kejahatan Dunia...
Atasi Kejahatan Dunia Maya, Polda Jabar Bentuk Direktorat Reserse Siber
Berita Terkini
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
1 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
2 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
2 jam yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
3 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
4 jam yang lalu
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
4 jam yang lalu
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved