Situs UIN Raden Fatah Diretas, Hacker Minta Tebusan Bitcoin

Selasa, 13 Juni 2017 - 17:28 WIB
Situs UIN Raden Fatah...
Situs UIN Raden Fatah Diretas, Hacker Minta Tebusan Bitcoin
A A A
PALEMBANG - Situs Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, berupa laporan kinerja pegawai (LKP) diduga diretas hacker. Akibatnya dana remunerasi bagi 370 orang pegawai dan dosen tak dapat dicairkan. Akibat kejadian itu, langsung dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Selasa (13/6/2017).

Kepala Unit IT dan Pangkalan Data UIN Syarif Hidayatullah, Fahruddin mengatakan, kejadian tersebut, baru diketahui pada tanggal 5 Juni, yang merupakan hari terakhir entri data kinerja pegawai ke website e-LKP di alamat e-remunerasi.radenfatah.ac.id.

"Tapi hari itu seluruh dosen dan pegawai yang hendak mengakses situs mengeluh karena situs tak dapat dibuka. Saat dicek oleh admin, baru ketahuan kalau situs kami dijebol hacker," ujarnya.

Dikatakan dia, pihaknya mengetahui bahwa situs tersebut diretas karena adanya bacaan berupa permintaan tebusan apabila ingin situs tersebut kembali seperti semula.

"Mereka (peretas, red) meminta tebusan berupa bitcoin ke alamat tertentu dan memberikan alamat email untuk konfirmasi apabila tebusan sudah dibayar. Tapi belum kami gubris hingga sekarang," katanya.

Fahruddin menjelaskan, pihaknya baru dua bulan menjalankan sistem e-remunerasi tersebut setelah meminta bekerja sama dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang sudah lebih berpengalaman dalam menjalankan sistem ini.

"UIN Jakarta sudah dua tahun menjalankan sistem ini dan tidak ada kendala dan masalah. Kami baru dua bulan sejak April sudah dibobol," ujar dia.

Masih dikatakan dia, hal ini mirip ransomware yang kemarin ramai itu. "Cuma kalau ransomware bentuknya virus dan menyerang data di harddrive, kalau ini menyerang situs sudah pasti hacker," kata dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Cahyo Budi S mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban.

"Korban sudah melaporkan peristiwa tersebut masuk ke ranah UU ITE. Kami akan menindaklanjutinya segera," ujarnya.
(sms)
Berita Terkait
Lindungi Anak dari Pengaruh...
Lindungi Anak dari Pengaruh Negatif Dunia Maya, Langkah Ini Perlu Dilakukan
Wahai Pejabat Publik...
Wahai Pejabat Publik Waspada Kejahatan Ruang Maya: VCS!
Kejahatan Siber di Indonesia...
Kejahatan Siber di Indonesia Tinggi, Ini 5 Cara Jaga Data Kita Aman
Pendekatan Zero Trust...
Pendekatan Zero Trust Cegah Kejahatan Siber yang Merajalela
Taiwan Bantu Perangi...
Taiwan Bantu Perangi Kejahatan Dunia Maya di Era Pascapandemi
Atasi Kejahatan Dunia...
Atasi Kejahatan Dunia Maya, Polda Jabar Bentuk Direktorat Reserse Siber
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
4 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
4 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
4 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
5 jam yang lalu
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
5 jam yang lalu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
6 jam yang lalu
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved