Satgas Pangan Polres Kuningan Bongkar Gudang Gula Rafinasi Ilegal

Selasa, 13 Juni 2017 - 17:00 WIB
Satgas Pangan Polres Kuningan Bongkar Gudang Gula Rafinasi Ilegal
Satgas Pangan Polres Kuningan Bongkar Gudang Gula Rafinasi Ilegal
A A A
KUNINGAN - Satgas Pangan Polres Kuningan menemukan sebuah gudang tempat penyimpanan gula rafinasi serta gula ilegal, Selasa (13/6/2017). Petugas mengamankan gula rafinasi ilegal sebanyak 20 ton dan gula tanpa lebel SNI sebanyak 6 ton yang siap edar dari gudang di Jalan Juanda, Kuningan.

Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman menjelaskan, rencananya gula tersebut akan diedarkan di wilayah Kuningan. Modus yang digunakan dengan mencampur gula rafinasi dengan gula pasir lokal ke dalam kemasan satu kilogram dan 250 kilogram.

“Gudang ini milik Isa, warga Kuningan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut pengakuan tersangka Isa gula rafinasi diperoleh dari daerah Jawa Tengah. Dia sudah tiga tahun beroperasi dan menjual gula dengan harga yang lebih murah,” kata Yuldi, Selasa (13/6/2017).

Sementara itu, Isa masih dimintai keterangan oleh petugas. Jika terbukti telah menggunakan gula rafinasi, dia dijerat Pasal 113 serta Pasal 20 UU No 3/2014 tentang Perdagangan dan Perindustrian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7146 seconds (0.1#10.140)