Gubernur Banten Bakal Wajibkan PNS Salat Dzuhur Berjamaah di Masjid
A
A
A
SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim berencana mewajibkan aparatur sipil negara dilingkungan Pemprov Banten untuk melaksanakan Salat Dzuhur berjamaah di Masjid Raya Al-Bantani di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten Curug, Kota Serang.
“Saya dapat SMS (Short message service) dari salah seorang ulama, yang bilang ke saya, gimana caranya agar memakmurkan masjid,” kata Wahidin.
Diungkapkan mantan Wali Kota Tangerang itu, untuk merealisasikan rencana tersebut, pihaknya akan membuat kebijakan jam istirahat siang ASN Pemprov Banten dimajukan 30 menit dari biasanya, yakni menjadi jam 11.30 dari jam 12.00 sebelumnya. “Jadi nanti tolong disiapkan itu aturannya Pak Sekda (Ranta Suharta),” jelasnya.
Wahidin berjanji dirinya akan turun ke kantor-kantor OPD setiap jam istirahat tiba untuk mengajak para ASN Salat Dzuhur berjamaah di Masjid Al Bantani. “Dulu saya di Al-Adzom juga begitu. Alhamdulillah gerakan itu berhasil,” ujarnya.
“Saya dapat SMS (Short message service) dari salah seorang ulama, yang bilang ke saya, gimana caranya agar memakmurkan masjid,” kata Wahidin.
Diungkapkan mantan Wali Kota Tangerang itu, untuk merealisasikan rencana tersebut, pihaknya akan membuat kebijakan jam istirahat siang ASN Pemprov Banten dimajukan 30 menit dari biasanya, yakni menjadi jam 11.30 dari jam 12.00 sebelumnya. “Jadi nanti tolong disiapkan itu aturannya Pak Sekda (Ranta Suharta),” jelasnya.
Wahidin berjanji dirinya akan turun ke kantor-kantor OPD setiap jam istirahat tiba untuk mengajak para ASN Salat Dzuhur berjamaah di Masjid Al Bantani. “Dulu saya di Al-Adzom juga begitu. Alhamdulillah gerakan itu berhasil,” ujarnya.
(sms)