Operasi Patuh Ampadan I, Bea Cukai Jambi Sita 4,8 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Selasa, 13 Juni 2017 - 16:14 WIB
Operasi Patuh Ampadan...
Operasi Patuh Ampadan I, Bea Cukai Jambi Sita 4,8 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar
A A A
JAMBI - Bea Cukai Jambi menyita sebanyak 4.876.200 batang rokok ilegal yang ditaksir bernilai mencapai Rp 1,2 miliar dalam Operasi Patuh Ampadan I. Bea Cukai menggelar operasi tersebut untuk menjaga fair trade terhadap para pengusaha yang patuh membayar cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi Priyono Triatmojo mengungkapkan, Bea Cukai Jambi telah menggelar Operasi Patuh Ampadan I di empat lokasi sejak 15 Mei hingga 8 Juni 2017. “Dari operasi tersebut Bea Cukai mencegah terjadinya potensi kerugian negara sebesar Rp 1,7 miliar,” katanya, Jumat (9/6/2017).

Sepanjang tahun 2017, Bea Cukai Jambi telah melakukan 29 kali penindakan dengan nilai barang mencapai Rp 1,9 miliar dan telah berhasil mencegah kerugian negara sebesar Rp 2,4 miliar. Penindakan-penindakan tersebut juga tidak lepas dari kerja sama dan sinergi antara Bea Cukai Jambi dengan Kepolisian, Kejaksanaan, TNI, dan Pemerintah Daerah.

“Operasi ini tak lepas dari bantuan masyarakat yang juga memberikan informasi terkait adanya dugaan pelanggaran di bidang cukai. Di antaranya adanya gudang dan maraknya beredar rokok ilegal di daerah Rimbo Bujang,” jelas Priyono.
(wib)
Berita Terkait
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Bea Cukai Kuala Langsa...
Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan Komoditi Bawang Merah Ilegal
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Hapus Stigma Sarang...
Hapus Stigma Sarang Pungli, Begini Pengakuan Dirjen Bea Cukai
Jaga Perbatasan dari...
Jaga Perbatasan dari Penyelundupan, Bea Cukai Aceh Gelar Patroli Laut
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
5 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
5 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
6 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
6 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
7 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
7 jam yang lalu
Infografis
Penyelundupan Benih...
Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan KKP
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved