Operasi Patuh Ampadan I, Bea Cukai Jambi Sita 4,8 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Selasa, 13 Juni 2017 - 16:14 WIB
Operasi Patuh Ampadan...
Operasi Patuh Ampadan I, Bea Cukai Jambi Sita 4,8 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar
A A A
JAMBI - Bea Cukai Jambi menyita sebanyak 4.876.200 batang rokok ilegal yang ditaksir bernilai mencapai Rp 1,2 miliar dalam Operasi Patuh Ampadan I. Bea Cukai menggelar operasi tersebut untuk menjaga fair trade terhadap para pengusaha yang patuh membayar cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi Priyono Triatmojo mengungkapkan, Bea Cukai Jambi telah menggelar Operasi Patuh Ampadan I di empat lokasi sejak 15 Mei hingga 8 Juni 2017. “Dari operasi tersebut Bea Cukai mencegah terjadinya potensi kerugian negara sebesar Rp 1,7 miliar,” katanya, Jumat (9/6/2017).

Sepanjang tahun 2017, Bea Cukai Jambi telah melakukan 29 kali penindakan dengan nilai barang mencapai Rp 1,9 miliar dan telah berhasil mencegah kerugian negara sebesar Rp 2,4 miliar. Penindakan-penindakan tersebut juga tidak lepas dari kerja sama dan sinergi antara Bea Cukai Jambi dengan Kepolisian, Kejaksanaan, TNI, dan Pemerintah Daerah.

“Operasi ini tak lepas dari bantuan masyarakat yang juga memberikan informasi terkait adanya dugaan pelanggaran di bidang cukai. Di antaranya adanya gudang dan maraknya beredar rokok ilegal di daerah Rimbo Bujang,” jelas Priyono.
(wib)
Berita Terkait
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Bea Cukai Kuala Langsa...
Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan Komoditi Bawang Merah Ilegal
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Hapus Stigma Sarang...
Hapus Stigma Sarang Pungli, Begini Pengakuan Dirjen Bea Cukai
Jaga Perbatasan dari...
Jaga Perbatasan dari Penyelundupan, Bea Cukai Aceh Gelar Patroli Laut
Berita Terkini
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
4 menit yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
35 menit yang lalu
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
1 jam yang lalu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
1 jam yang lalu
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
1 jam yang lalu
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
1 jam yang lalu
Infografis
Rudal AS Rp32 Miliar...
Rudal AS Rp32 Miliar Melawan Drone Houthi Rp31 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved