Residivis Ini Dibekuk Aparat Usai Pesta Sabu

Senin, 12 Juni 2017 - 13:33 WIB
Residivis Ini Dibekuk Aparat Usai Pesta Sabu
Residivis Ini Dibekuk Aparat Usai Pesta Sabu
A A A
SAROLANGUN - Indra Gunawan (40) warga Rangkiling, Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun, Jambi tak berkutik saat dibekuk aparat usai pesta sabu.

Informasi yang berhasil dihimpun saat itu petugas mendapat informasi jika di rumah pelaku sering dijadikan transaksi dan pesta narkoba. Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan.

Pada saat dilakukan penggeledahan di kediaman Indra Gunawan, Polisi berhasil menemukan barang bukti yang masih tergeletak di atas tempat tidur tersangka yaitu satu klip serbuk putih bening yang diduga narkotika jenis sabu, 1 buah korek mancis, 10 buah plastik putih bening ukuran besar, obat jenis kapsul libroce cefadroxil sebanyak 5 buah.

Kemudian oleh petugas, Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Sarolangun untuk lakukan Proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana melalui Kapolsek mandiangin AKP Iskandar membenarkan penangkapan tersebut. "pelaku merupakan resedivis, dan sudah ada dua laporan yang masuk, kita akan terus kembangkan kasusnya," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1340 seconds (0.1#10.140)