Polisi Masih Buru Pembunuh dan Pemerkosa Bocah 13 Tahun

Rabu, 07 Juni 2017 - 21:41 WIB
Polisi Masih Buru Pembunuh...
Polisi Masih Buru Pembunuh dan Pemerkosa Bocah 13 Tahun
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Barat hingga kini masih memburu WAH pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap AF (13). Kepolisian mengklaim telah mengetahui lokais persembunyian pembunuh sadis tersebut.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Roycke Harry Langie mengatakan, penyidik tinggal menantikan waktu saja untuk menangkap WAH yang telah menghabisi nyawa AF dan memperkosanya. Apalagi, saat ini polisi sudah mengetahui tempat persembunyian pelaku.

"Saat ini kami masih menunggu hasil lab, apakah korban dibunuh atau diperkosa terlebih dahulu. Pastinya ada memar dan pendarahan di alat vital," kata Roycke pada wartawan, Rabu (7/6/2017).

Dia menambahkan, bila tertangkap nanti pelaku bakal dijerat dengan pasal berlapis tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP tentang Pembunuhan. Namun, polisi belum menyimpulkan kalau kasus tersebut apakah masuk kasus pembunuhan berencana atau tidak.

"Arah ke sana belum ada, tapi bisa saja (pembunuhan berencana). Ini kan masih berproses penyelidikannya, sementara bukti yang kami dapat kriminal murni. Mungkin saat pelaku melihat anak itu, muncul birahinya lalu terjadi itu," katanya.
(whb)
Berita Terkait
Kejahatan Seksual
Kejahatan Seksual
Korban Pelecehan Seksual,...
Korban Pelecehan Seksual, Kriminolog: Karena Goncangan Jiwa NF Melakukan Kejahatan
Lindungi Anak-anak dari...
Lindungi Anak-anak dari Kejahatan Seksual, Spanyol Luncurkan Paspor Porno
Pelaku Pembunuh Bocah...
Pelaku Pembunuh Bocah di Cianjur Miliki Kecenderungan Seksual Menyimpang
Kembali Marak, Negara...
Kembali Marak, Negara Harus Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual
Komnas PA Sebut Depok...
Komnas PA Sebut Depok Zona Merah Kejahatan Seksual Anak
Berita Terkini
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
52 menit yang lalu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
1 jam yang lalu
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
9 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
12 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
13 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
14 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved