Perlindungan Disabilitas Minim, Kereta Api Belum Ramah Bagi Difabel

Rabu, 07 Juni 2017 - 02:41 WIB
Perlindungan Disabilitas...
Perlindungan Disabilitas Minim, Kereta Api Belum Ramah Bagi Difabel
A A A
JAKARTA - Transportasi umum jenis kereta api menjadi pilihan pertama bagi sebagian besar masyarakat saat ini. Sayangnya, perlindungan difabel dalam moda transportasi kereta api belum memenuhi perlindungan difabel.

Hal tersebut diungkapkan oleh Titik Haryati, Pendidik dan Pemerhati Anak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurutnya, transportasi kereta api yang ada saat ini belum banyak memikirkan keadilan bagi kaum difabel. Di Singapura atau, kualalumpur, Malasyasia, difabel itu ke mana-mana sendiri.

Untuk itu, kata Titik, perlindungan disabilitas dalam moda transportasi kereta api sangat urgent. Terlebih, kebijakan atau peraturan sudah dikeluarkan oleh pengelola jasa transportasi umum kereta api guna membuat para kaum difabel merasa setara dan nyaman ketika menggunakan transportasi umum yang salah satunya adalah menyediakan tempat duduk prioritas untuk para kaum difabel, lansia, dan juga ibu hamil.

"Implementasinya kurang, hal ini karena design kereta api belum ramah terhadap difabel. Nah, kementerian perhubungan katanya saat ini sedang mengejar itu. Kami berharap secepatnya dilakukan karena perlindungan kaum difabel sudah sangat urgent," kata Titik Haryati dalam diskusi 'Weekly forum' Transportasi Baik Transportasi Kita Semua di salah satu rumah makan kawasan Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.

Titik menjelaskan, kehadiran transportasi umum saat ini memang sudah menjadi sesuatu yang sangat diandalkan untuk membantu individu-individu dalam beraktifitas. Salah satu transportasi umum yang menjadi pilihan pertama bagi sebagian besar masyarakat saat ini adalah transportasi umum jenis kereta api.

Hal tersebut terjadi karena transportasi umum jenis kereta api dianggap dapat memberikan solusi untuk masyarakat dari sisi harga, sisi kecepatan, dan juga dapat menghindari masalah kemacetan jalan di Jakarta yang dapat menghambat waktu mereka untuk sampai ketempat tujuan masing-masing.

"Layanan kereta api yang belum memenuhi difabel, yakni Reservasi, tempat antri, ruang tunggu, sarana naik ke area kereta api, lift sering macet sehingga harus dengan tangga jalan, minim petugas, sarana naik gerbong, dan tempat duduk khusus di gerbong," ungkapnya.
(pur)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
4 menit yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
8 menit yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
2 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
2 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
2 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
3 jam yang lalu
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved