Kemenhub Usut Insiden Penderita Gangguan Jiwa Masuk Pesawat

Selasa, 06 Juni 2017 - 18:31 WIB
Kemenhub Usut Insiden...
Kemenhub Usut Insiden Penderita Gangguan Jiwa Masuk Pesawat
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menurunkan tim dari Direktorat Keamanan Penerbangan ke Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, untuk mengusut peristiwa masuknya orang tidak dikenal (non penumpang) ke dalam pesawat Lion Air.

Tim yang terdiri dari inspektur keamanan penerbangan tersebut akan melakukan investigasi kepada operator bandar udara dan maskapai penerbangan serta pelakunya.

"Kami hari ini telah mengirimkan tim inspektur Direktorat Keamanan Penerbangan untuk melihat titik lemah keamanan dan bagaimana oknum tersebut bisa masuk terminal bandara dan pesawat. Juga akan diinvestigasi apakah ada kelalaian personal di lapangan atau tidak," ujar Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso dalam rilisnya, Selasa (6/6/2017).

Agus menyayangkan peristiwa masuknya orang non penumpang tersebut ke dalam pesawat mengingat pengamanan di bandara harus ketat. Menurutnya, keamanan penerbangan juga berpengaruh pada keselamatan penerbangan dan kenyamanan penumpang. Jika keamanan di darat tinggi, keselamatan penerbangan juga lebih terjamin dan penumpang akan lebih nyaman. Untuk itu, keamanan penerbangan harus selalu dijaga dan ditingkatkan.

Terkait kejadian ini, Agus tidak akan segan memberikan sanksi kepada personel di lapangan, dari pihak pengelola bandara maupun maskapai penerbangan, jika dari hasil investigasi terbukti melakukan kesalahan.

"Setiap personel penerbangan sudah tersertifikasi sesuai kompetensi masing-masing. Mereka harus menjalankan tugasnya sesuai SOP. Jika dilanggar maka akan dikenakan sanksi," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, seorang berinisial AF (40) yang tidak memiliki boarding pass, berhasil masuk ke dalam pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 384 tujuan Jakarta pada hari Minggu (4/6/2017) di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA).

Dari informasi sementara, warga Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan itu berhasil melewati pemeriksaan di Security Chekpoint (SCP) dengan cara menyelinap saat penumpang lainnya menggunakan boarding pass untuk melewati pintu barcode. AF berhasil mengelabui petugas keamanan dan selanjutnya berjalan menuju Gate 8 Terminal Keberangkatan Domestik.

AF berhasil masuk ke kabin pesawat setelah memanfaatkan kelengahan petugas boarding Lion Air yang sedang sibuk memeriksa bagasi penumpang lainnya.

Pada saat proses boarding berlangsung tersebut cabin crew menanyakan boarding pass ke penumpang tetapi penumpang tersebut tidak dapat menunjukkan boarding pass.

Petugas Lion Air kemudian memanggil petugas keamanan maskapai. Karena tidak dapat menunjukkan boarding pass, AF pun diamankan ke Posko Security Bandara Kualanamu. Selanjutnya AF diserahkan ke Polsek Beringin.

Kanit Reskrim Polsek Beringin Ipda J Sianturi menyatakan AF sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Menurut keterangan pihak keluarga, AF menderita gangguan jiwa. (Baca Juga: Tanpa Boarding Pass, Penderita Gangguan Jiwa Sukses Masuk Pesawat(zik)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5226 seconds (0.1#10.24)