Polisi Tetapkan Pemilik Pabrik Mi Berformalin Tersangka

Senin, 05 Juni 2017 - 23:09 WIB
Polisi Tetapkan Pemilik...
Polisi Tetapkan Pemilik Pabrik Mi Berformalin Tersangka
A A A
PEKANBARU - Setelah melakukan pemeriksaan intensif, pihak kepolisian menetapkan Sulpandra sebagai tersangka dalam kasus mi berformalin di Pekanbaru, Riau.

"Dalam kasus ini kita menetapkan pemilik pabrik mi berformalin sebagai tersangka," ucap Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Senin (5/6/2017).

Berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap mi yang ada di pabrik milik Sulfadri, petugas memastikan bahwa bahan mi menggunakan zat pengawet formalin.

Atas kasus tersebut, pihak kepolisian didampingi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) melakukan penutupan sementara pabrik yang berada di Jalan Muhajirin Gang Muhajirin, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

"Guna penyelidikan lebih lanjut, pabrik tersebut ditutup aktivitasnya. Sejumlah saksi telah kita minta keterangan," tandasnya.

Seperti diketahui, akhir pekan lalu polisi bersama BBPOM Pekanbaru mengerebek pabrik berformalin milik Sulfandri. Sebanyak 60 kilogram mi kuning mengandung formalin disita polisi.

Penggerebekan ini setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang praktik pembuatan mi yang memakai bahan pengawet berbahaya.
(nag)
Berita Terkait
Cek Makanan di Thamrin...
Cek Makanan di Thamrin 10, Dinas PPKUKM DKI Temukan Mi Berformalin
Ikan Teri Berformalin...
Ikan Teri Berformalin dan Mi Mengadung Borax Ditemukan di Pasar Kejambon Sleman
Tips Bikin Video Sinematik...
Tips Bikin Video Sinematik Memanfaatkan Fitur Movie Magic Xiaomi Mi 11
Tahan Air 50 Meter &...
Tahan Air 50 Meter & Bisa Tampilkan Notif Emoji, Ini Harga Mi Watch dan Mi Watch Lite
Xiaomi Kenalkan Entertainment...
Xiaomi Kenalkan Entertainment Flagship Mi 10T dan Mi 10T Pro Mulai Rp6 Jutaan
Pre-order Mi 11 dengan...
Pre-order Mi 11 dengan Snapdragon 888 Pertama Mulai Hari Ini, Harga Rp9.999.000
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
17 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
38 menit yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
46 menit yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
50 menit yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved