Santri Ponpes Darul Mursid Luka dan Memar Dianiaya Seniornya

Senin, 05 Juni 2017 - 15:51 WIB
Santri Ponpes Darul Mursid Luka dan Memar Dianiaya Seniornya
Santri Ponpes Darul Mursid Luka dan Memar Dianiaya Seniornya
A A A
RANTAUPRAPAT - Chandra Winata Dermawan, seorang santri warga Rantauprapat babak belur dianiaya seniornya di Pondok Pesantren (Ponpes) Yayasan Darul Mursyid, Sidapdap Manosor, Kecamatan Saipar Dolok Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan. Akibatnya, santri yang duduk di bangku kelas x (Setingkat Kelas I SMA) itu mengalami memar dan luka dibagiam bahu dan tangannya.

Tak terima perlakuan itu, ayah korban Rinaldi Zialani warga Kompleks Puri, Kampung Baru Blok C No 18, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu melaporkan kasus itu di Polres Tapsel dengan nomor STPL/191/V/2017/SU/TAPSEL Senin, 29 Mei 2017 lalu.

Rinaldi Zialan menceritakan, peristiwa itu terjadi ditengarai dilakukan sekelompok santri Pondok Pesantren (Ponpes) Yayasan Darul Mursyid, Sidapdap Manosor, Kecamatan Saipar Dolok Hole, sekira Selasa, 23 Mei 2017, pukul 09.00 WIB, namun putranya sampai saat ini belum mengetahui penyebab pengeroyokan itu.

"Karena, tiba tiba saja anakku Chandra (korban) di panggil salah seorang seniornya ke salah satu ruangan," kata Rinaldi.

Dia menyatakan, setelah di dalam ruangan asrama III (tiga) Kamar IV (empat), delapan senior menghampirinya dan tanpa basa basi menghujani dengan tonjokan, tendangan secara keroyokan.

Mendapat perlakuan tersebut, korban berteriak minta ampun, sayangnya tidak dihiraukan oleh mereka.
"Malah semakin banyak yang memukuli anak saya, malah diancam jangan berteriak, kalau berteriak akan dihajar lebih parah lagi," tutur Rinaldi menirukan ucapan putranya.

Sementara, Chandra mengaku, sama sekali tidak mengetahui alasan pengeroyokan dirinya yang dilakukan oleh senironya.

Beruntung, setelah berulangkali berteriak minta tolong, tiba tiba datang dua orang senior yang lain melerai pengeroyokan itu.

Tetapi yang menggecewakan lagi bagi korban dan keluarganya, pihak Yayasan terkesan lepas tangan terhadap kejadian yang terjadi di lingkungan sekolah Ponpes.

Hal itu di buktikan peristiwa kejadian pada tanggal 23 Mei 2017, dan baru di kabari kami pada tanggal 28 Mei 2017. Itupun setelah korban sudah tergeletak dan dalam perawatan medis di RSUD Padang Sidempuan.

Akibat dari kejadian itu korban tidak dapat mengikuti ujian, karena korban mengalami luka luka memar hampir di seluruh tubuh, bahkan tangan sebelah kanannya mengalami pergeseran tulang.

Ketua Yayasan Ponpes Darul Mursyid, Jafar Sahbuddin menyatakan, kasus itu sudah di tanggani sesuai ketentuan peraturan sekolah. Selain itu, katanya sydah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan beberapa saksi.

"Untuk masalah ini silahkan saja datang langsung ke Pondok kami, karena kami juga punya kuasa hukum, semua terkait masalah ini kami serahkan kepada kuasa hukum yayasan," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9213 seconds (0.1#10.140)
pixels