Warga Apresiasi Pelayanan Kesehatan JR Saragih

Minggu, 04 Juni 2017 - 00:26 WIB
Warga Apresiasi Pelayanan Kesehatan JR Saragih
Warga Apresiasi Pelayanan Kesehatan JR Saragih
A A A
RAYA - Pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Bupati Simalungun JR Saragih kepada masyarakat di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara mendapat apresiasi dari masyarakat Pematang Bandar.

"Untuk pelayanan masyarakat khususnya dari sisi kesehatan yang diberikan Bapak Bupati Simalungun JR Saragih, patut kita ancungkan jempol," ujar tokoh masyarakat Pematang Bandar, Legimin, saat dijumpai seusai acara buka puasa bersama di Masjid Al-Muhklisin, Nagori Wonorejo, Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (2/6/2017).

Dia mengakui, semua persoalan kesehatan yang ada di Pematang Bandar menjadi hal utama yang dilakukan oleh JR Saragih sejak duduk menjabat sebagai Bupati Simalungun dari tahun 2010. Terlebih, kemudahan dalam berobat hingga kini belum mendapat hambatan.

"Pelayanan kesehatan mulai dari kartu BPJS Kesehatan tidak pernah dipersulit, apalagi Bapak JR Saragih selalu menekankan jika kesulitan mendapat BPJS Kesehatan maka langsung lapor kepada beliau (JR Saragih, red)."

Bupati Simalungun JR Saragih juga mengatakan seluruh masyarakat di Kabupaten Simalungun harus mendapat kemudahan dalam berobat. Bahkan, dirinya pun tak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas dalam menindak semua pegawai kesehatan yang mempersulit masyarakat di Kabupaten Simalungun.

"Bagi saya, kesehatan adalah hal yang paling utama. Bila kedapatan mempersulit masyarakat di Kabupaten Simalungun dalam berobat, maka saya tidak ada kata toleransi untuk mengambil keputusan tegas untuk siapa pun yang main-main dalam hal kesehatan."

JR Saragih meminta kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan kepada dirinya jika ada yang mempersulit guna mendapatkan BPJS Kesehatan maupun pelayanan kesehatan.

"Selama ini belum pernah ada para penggali kuburan dan pemandi mayat yang mendapatkan BPJS Kesehatan. Tapi, sejak saya menjabat sebagai Bupati Simalungun maka saya mengambil keputusan yang baru agar penggali kuburan dan pemandi mayat juga berhak mendapatkan BPJS Kesehatan. Semua ini saya lakukan demi melakukan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5101 seconds (0.1#10.140)