Sebelum Membunuh, Andre Sempat Dilaporkan Kasus Penganiayaan

Sabtu, 03 Juni 2017 - 16:42 WIB
Sebelum Membunuh, Andre...
Sebelum Membunuh, Andre Sempat Dilaporkan Kasus Penganiayaan
A A A
PALEMBANG - Pengembangan kasus pembunuhan yang dilakukan Andre Agasi (17), terhadap tetangganya, Andrian (27), yang terjadi di Jalan SH Wardoyo Palembang, menemukan fakta baru.

Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka Andre diketahui merupakan buronan kasus penganiayaan terhadap korban Dandi (18), yang juga merupakan rekan tersangka.

Kapolsekta Seberang Ulu (SU) 1, Kompol Mayestika Hidayat mengungkapkan, aksi penganiayaan terhadap korban Dandi tersebut dilakukan tersangka pada Desember 2016 lalu.

"Dari hasil pengembangan, rupanya tersangka juga pernah melakukan penganiayaan terhadap rekannya. Kasus itu juga dilaporkan ke kita," kata Mayestika, saat gelar perkara, Sabtu (3/5/2017). (Baca: Jelang Buka Puasa, Kakak Beradik Ini Habisi Nyawa Teman Sepermainan).

Dia mengatakan, aksi penganiayaan itu dilakukan tersangka saat korban sedang melintas di Jalan SH Wardoyo. Dimana sebelum menganiaya korban, keduanya sempat terjadi selisih paham.

"Tersangka menyiram korban dengan air keras. Air keras itu memang sudah disiapkan oleg tersangka. Sebelum kejadian itu, tersangka dan korban ini sempat terlibat pertikaian," jelasnya.

Mayestika menegaskan, tersangka kini akan dijerat dengan pasal berlapis. Dimana sebelumnya, tersangka diketahui dijerat polisi dengan Pasal 170 KUHP atas kasus pengeroyokan yang menyebabkan Andrian tewas.

"Untuk kasus penganiayaan ini, tersangka akan kita jerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan," tegasnya.

Sementara itu, Andre mengatakan aksi penganiayaan itu dilakukannya hanya untuk membela diri. Dimana sebelum kejadian, tersangka yang sedang duduk bersama beberapa orang temannya ditantang oleh korban.

"Tidak ada masalah sebelumnya. Tiba-tiba saja saat itu, korban yang sedang naik motor dengan dua temannya mendatangi kami yang lagi duduk-duduk. Tanpa sebab dia langsung menantang berkelahi," kata tersangka.

Tidak hanya itu, lanjut tersangka, korban juga saat itu langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau seraya mengarahkan untuk menikam tersangka.

"Saya cuma membela diri, makanya saya siramkan air keras itu. Air keras itu memang kami siapkan di dalam botol miras karena banyak musuh," terangnya.

Dia menjelaskan, usai kejadiannya dirinya langsung pulang ke kediamannya. "Saya pulang dan tidak lari kemana-mana. Setahu saya siraman air keras itu mengenai lehernya," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Andre Agasi sendiri ditangkap aparat Polsekta SU 1 bersama kakaknya, Renaldi (23). Kakak beradik tersebut ditangkap karena sudah melakukan pengeroyokan yang menyebabkan korban Andrian tewas dengan dua luka tikam ditubuhnya.

Ironisnya, aksi nekat Andre dan Renaldi itu dilakukan hanya gara-gara Andre dilarang main petasan oleh adik korban yang merupakan teman sepermainannya tersebut.
(nag)
Berita Terkait
Pembunuhan di Prigen...
Pembunuhan di Prigen Pasuruan Bermotif Asmara
6 Fakta Pembunuhan Pemilik...
6 Fakta Pembunuhan Pemilik Restoran di Karawang, No 5 Sulit Dipercaya
Terlibat Kasus Pembunuhan,...
Terlibat Kasus Pembunuhan, Remaja di Kota Makassar Diringkus
Pengeroyokan Akibatkan...
Pengeroyokan Akibatkan Kematian Terekam CCTV, Polresta Bandar Lampung Buru Para Pelaku
Keroyok Pemuda di Pesta...
Keroyok Pemuda di Pesta Pernikahan hingga Tewas, 4 Pria Kupang Diringkus Polisi
Bela Kakaknya Dikeroyok...
Bela Kakaknya Dikeroyok Tiga Pria, Adik di Maros Tikam Pelaku hingga Tewas
Berita Terkini
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
9 menit yang lalu
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
41 menit yang lalu
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
48 menit yang lalu
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
2 jam yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
2 jam yang lalu
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
8 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved