Main ke Rumah Teman, Andri Temukan Motornya yang Hilang

Jum'at, 02 Juni 2017 - 21:07 WIB
Main ke Rumah Teman,...
Main ke Rumah Teman, Andri Temukan Motornya yang Hilang
A A A
BEKASI - Seorang pemuda nyaris diamuk massa saat memarkirkan sepeda motor curian di rumah kontrakannya di Kampung Bantargebang RT 03/03, Bantargebang, Kota Bekasi. Aksi pencurian sepeda motor itu terungkap setelah secara tak sengaja Andri (28) pemilik motor melihat sepeda motornya terparkir di rumah kontrakan pelaku M Ali (22).

”Tersangka ditangkap warga di rumah kontrakanya,” kata Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, Jumat (2/6/2017). Menurut dia, tersangka sempat mengelak bahwa sepeda motor korban adalah miliknya. Setelah ditunjukan bukti-buktinya, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

Erna menjelaskan, kasus ini terungkap saat korban Andri (28) sedang bermain di rumah kontrakan temannya tersebut melihat sepeda motor Honda Revo yang dibawa tersangka mirip dengan miliknya yang hilang pada Sabtu 13 Mei 2017 lalu. ”Dari situ, korban curiga dengan sepeda motornya,” ungkapnya.

Dibantu warga setempat, kata dia, korban kemudian memeriksa nomor mesin dan nomor rangka motor yang diparkir tersangka. Rupanya nomor mesin dan rangkanya cocok dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik Andri. Hanya saja, pelat nomor kendaraan itu diganti pelat palsu.

Kemudian warga mengamankan tersangka di rumahnya tanpa perlawanan berikut barang bukti sepeda motor korban. Warga yang kesal dengan ulahnya sempat memukul kepala korban dengan tangan kosong. Kepada polisi, tersangka nekat mencuri karena tidak memiliki sepeda motor.

Makanya, dia nekat mencuri sepeda motor korban yang juga warga di sekitar rumahnya. Saat diperiksa, pelaku juga mengaku baru pertama kali mencuri sepeda motor. Namun keterangan itu masih didalami penyidik, karena kemungkinan dia sudah beraksi lebih dari dua kali.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun. Kini, pelaku meringkuk di Mapolsek Bantar Gebang untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
(ysw)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1732 seconds (0.1#10.24)