Polisi Ciduk 2 Pengedar Ganja di Gudang Cikokol

Jum'at, 02 Juni 2017 - 17:19 WIB
Polisi Ciduk 2 Pengedar...
Polisi Ciduk 2 Pengedar Ganja di Gudang Cikokol
A A A
TANGERANG - Dua pengedar narkotika jenis ganja, Junet (36), dan Aman (21), dibekuk aparat Unit III Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, di sebuah gudang, Jalan MH Thamrin, Cikokol.

Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, pada 31 Mei 2017, sekitar pukul 23.30 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis ganja di Cikokol.

"Dari informasi itu petugas langsung melakukan penyelidikan ke alamat sebuah gudang yang ada di Cikokol," kata Harry Kurniawan saat ditemui SINDOnews di Mapolresto Tangerang, Jumat (2/6/2017).

Saat dilakukan penggerebekan, kata Harry, di dalam gudang terdapat dua tersangka, Junet dan Aman. Tanpa perlawanan, dua pria berbadan kurus itu langsung diciduk, dan digelandang ke Mapolresto Tangerang.

"Dari tangkapan itu, petugas berhasil menyita barang bukti ganja siap edar 6,5 kilogram. Dibungkus dalam enam paket ukuran besar, dan dalam satu kantong kresek putih besar," jelas Harry lagi.

Saat dilakukan penyelidikan, tersangka Junet mengaku ganja itu didapat dari seorang bandar besar berinisial JN untuk diedarkan di wilayah Kota Tangerang. Saat ini, polisi masih memburu JN yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Junet dan Aman ini pekerjaan sehari-harinya buruh dan pegawai swasta. Kedua pelaku dijerat Pasal 114 Undang-undang (UU) Narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun penjara," jelasnya.

Di tempat yang sama, Aman mengaku, terpaksa menjual ganja karena kebutuhan ekonomi. Penghasilannya sebagai pegawai swasta tidak cukup memenuhi bermacam kebutuhan hidup sehari-hari.

"Saya terpaksa. Penghasilan saya tidak cukup memenuhi kebutuhan hidup. Ini kali pertama saya menjual ganja. Sebelumnya tidak pernah. Saya kapok," sambung pria asal Tangerang itu sambil menunduk.

Kasat Narkoba Polreatro Tangerang AKBP Jonter menambahkan, peredaran narkoba di Kota Tangerang masih cukup tinggi. Dalam bulan ini saja pihaknya sudah berhasil mengungkap 28 kasus narkoba.

"Secara kuantitas sih normatif. Dalam satu bulan ini kita sudah ungkap 28 kasus. Pelaku campur-campur, ada yang dari Jakarta, Tangerang, Tangsel. Kami bekerja sama dengan BNN," ungkap Jonter.

Dilanjutkan dia, ganja tersebur diedarkan oleh kedua pelaku dengan cara pesan berantai dari mulut ke mulut, maupun lewat layanan pesan singkat atau telepon. Setelah itu, baru mereka bertemu.

"Mereka biasa menjual ganja tersebut ke masyarakat umum, baik dari mulut ke mulut, maupun melalui saluran telepon. Ganja-ganja itu sudah sempat beredar di masyarakat Tangerang," imbuhnya.
(mhd)
Berita Terkait
Pengungkapan Penyelundupan...
Pengungkapan Penyelundupan 39 Kg Ganja Kering Asal Sumatera
Polres Padangsidimpuan...
Polres Padangsidimpuan Musnahkan Ratusan Kg Ganja Kering
Polsek Kalidon Palembang...
Polsek Kalidon Palembang Gagalkan Peredaran Satu Kilogram Ganja
Polisi Gagalkan Peredaran...
Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 1 Kilogram di Lingkungan Kampus
Gerebek Rumah di Lembang,...
Gerebek Rumah di Lembang, Polisi Temukan 37 Batang Pohon Ganja
Pemilik Ladang Ganja...
Pemilik Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Empat Lawang Dibekuk Polisi
Berita Terkini
Tutup Kaderisasi Nasional...
Tutup Kaderisasi Nasional 2026, Ansor Canangkan Cetak Biru Kepemimpinan Nasional
52 menit yang lalu
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
1 jam yang lalu
Ini Identitas 12 Korban...
Ini Identitas 12 Korban Meninggal dan 6 Luka Akibat Kecelakaan Maut di Pantura
1 jam yang lalu
Kapolri Bedah Rumah...
Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji di Palembang, Begini Penampakannya
1 jam yang lalu
Hari Pertama Masuk Sekolah,...
Hari Pertama Masuk Sekolah, Cawang Macet, Jalan Letjen MT Haryono Padat Merayap
1 jam yang lalu
BMKG Catat 10 Daerah...
BMKG Catat 10 Daerah dengan Suhu Harian Tertinggi, Makassar Sentuh 35,5 Derajat Celsius
2 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved