Pemungutan Ulang di Kabupaten Bombana Digelar 7 Juni
A
A
A
JAKARTA - Pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara akan dilaksanakan pada Rabu, 7 Juni 2017. Kepastian ini setelah Pemkab Bombana menyepakati penyediaan anggaran untuk pelaksanaan PSU pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Bombana 2017.
PSU yang diselenggarakan di tujuh tempat pemungutan suara (TPS) tersebut dianggarkan Rp1 miliar. Anggaran sebesar itu dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp400 juta, panitia pengawas (panwas) Rp300 juta, Polres Bombana Rp200 juta, dan TNI Rp100 juta.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, dari laporan masuk hari ini KPU bersama Panwas Bombana telah melaksanakan rapat koordinasi dengan gubernur Sultra dengan mengundang Pjs bupati Bombana, ketua DPRD Bombana, dekda, serta kepala Bapeda, kapolres, dan dandim.
Hasilnya, Pemkab Bombana akan mengalokasikan Rp1 miliar untuk melaksanakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar PSU. ”Awalnya yang diajukan Rp2 miliar, tapi ternyata dicairkan Rp1 miliar,” kata Ilham di kantornya Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (2/6/2017).
Menurut Ilham, meski tidak sesuai dengan yang diajukan namun pihaknya optimistis pemungutan ulang bisa berjalan dengan baik dan lancar. Terlebih KPU masih memiliki sisa anggaran hasil pelaksanaan pilkada 15 Februari silam. ”Cukup karena KPU Bombana masih punya saldo dari penyelenggaraan pilkada lalu Rp300 juta,” ujarnya.
Pemungutan ulang dilakukan setelah ditemukan adanya pelanggaran saat pemungutan suara di 7 TPS. MK memerintahkan PSU digelar maksimal 30 hari pascapembacaan putusan. Awalnya PSU akan digelar pada 30 Mei 2017, namun karena belum tersedianya anggaran, PSU akhirnya diundur pada 7 Juni 2017.
PSU yang diselenggarakan di tujuh tempat pemungutan suara (TPS) tersebut dianggarkan Rp1 miliar. Anggaran sebesar itu dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp400 juta, panitia pengawas (panwas) Rp300 juta, Polres Bombana Rp200 juta, dan TNI Rp100 juta.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, dari laporan masuk hari ini KPU bersama Panwas Bombana telah melaksanakan rapat koordinasi dengan gubernur Sultra dengan mengundang Pjs bupati Bombana, ketua DPRD Bombana, dekda, serta kepala Bapeda, kapolres, dan dandim.
Hasilnya, Pemkab Bombana akan mengalokasikan Rp1 miliar untuk melaksanakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar PSU. ”Awalnya yang diajukan Rp2 miliar, tapi ternyata dicairkan Rp1 miliar,” kata Ilham di kantornya Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (2/6/2017).
Menurut Ilham, meski tidak sesuai dengan yang diajukan namun pihaknya optimistis pemungutan ulang bisa berjalan dengan baik dan lancar. Terlebih KPU masih memiliki sisa anggaran hasil pelaksanaan pilkada 15 Februari silam. ”Cukup karena KPU Bombana masih punya saldo dari penyelenggaraan pilkada lalu Rp300 juta,” ujarnya.
Pemungutan ulang dilakukan setelah ditemukan adanya pelanggaran saat pemungutan suara di 7 TPS. MK memerintahkan PSU digelar maksimal 30 hari pascapembacaan putusan. Awalnya PSU akan digelar pada 30 Mei 2017, namun karena belum tersedianya anggaran, PSU akhirnya diundur pada 7 Juni 2017.
(poe)