Aset Didi Kaswall, Tersangka Penipuan Dana Iklan Rp22 Miliar Harus Disita

Rabu, 31 Mei 2017 - 15:27 WIB
Aset Didi Kaswall, Tersangka...
Aset Didi Kaswall, Tersangka Penipuan Dana Iklan Rp22 Miliar Harus Disita
A A A
JAKARTA - MNC Group berhak mendapatkan barang hasil kejahatan yang dilakukan CEO PT Oki Mas Didi Kaswall yang tersandung kasus penggelapan dana iklan terhadap MNC Group selaku pelapor. Pasalnya, hingga saat ini Didi Kaswall enggan mengganti kerugian yang dialami MNC Group.

Dosen Hukum Pidana di Univeristas Indonesia Gandjar Laksmana Gonapatra mengatakan, jika terdakwa tidak bisa mengembalikan uang kepada pihak pelapor, maka pelapor (MNC Group) berhak mendapatkan barang hasil kejahatan. "Misalkan dari kejahatan tersebut polisi menyita sebuah mobil dan rumah hasil dari uang kejahatan itu, maka pelapor (MNC Group) berhak mendapatkannya," kata Gandjar dilansir Okezone, Rabu (31/5/2017).

Namun begitu, pihak penyidik dan juga Kejaksaan Agung harus bisa memastikan terlebih dahulu bahwa semua aset yang disita memang berkaitan dengan uang hasil kejahatan tersebut. "Atau mungkin sisanya yang ada di bank, itu harus disita juga. Harus dikembalikan, tapi harus benar-benar terbukti kalau itu memang hasil kejahatan dia, maka petugas harus bekerja ekstra," ujarnya.

Sebelumnya, diketahui kasus ini bermula saat PT Oki Mas melakukan kontrak iklan dengan pihak MNC Group. Saat itu, CEO PT Oki Mas Adrian Kusnadi melalui stafnya menyerahkan sebuah cek giro senilai Rp22 miliar sebagai bentuk kesepakatan.

Namun saat pihak MNC ingin mencairkan, cek tersebut ternyata merupakan cek kosong. Mengetahui hal yang mengecewakan itu muncul, pihak MNC kemudian melaporkan Adrian ke Mapolres Jakarta Barat pada 2013.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
4 jam yang lalu
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
6 jam yang lalu
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
6 jam yang lalu
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
7 jam yang lalu
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
7 jam yang lalu
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
8 jam yang lalu
Infografis
Konten Kreator Muslim...
Konten Kreator Muslim asal Israel Beli Paspor Rp2 Miliar demi Masuk Malaysia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved