Aset Didi Kaswall, Tersangka Penipuan Dana Iklan Rp22 Miliar Harus Disita

Rabu, 31 Mei 2017 - 15:27 WIB
Aset Didi Kaswall, Tersangka...
Aset Didi Kaswall, Tersangka Penipuan Dana Iklan Rp22 Miliar Harus Disita
A A A
JAKARTA - MNC Group berhak mendapatkan barang hasil kejahatan yang dilakukan CEO PT Oki Mas Didi Kaswall yang tersandung kasus penggelapan dana iklan terhadap MNC Group selaku pelapor. Pasalnya, hingga saat ini Didi Kaswall enggan mengganti kerugian yang dialami MNC Group.

Dosen Hukum Pidana di Univeristas Indonesia Gandjar Laksmana Gonapatra mengatakan, jika terdakwa tidak bisa mengembalikan uang kepada pihak pelapor, maka pelapor (MNC Group) berhak mendapatkan barang hasil kejahatan. "Misalkan dari kejahatan tersebut polisi menyita sebuah mobil dan rumah hasil dari uang kejahatan itu, maka pelapor (MNC Group) berhak mendapatkannya," kata Gandjar dilansir Okezone, Rabu (31/5/2017).

Namun begitu, pihak penyidik dan juga Kejaksaan Agung harus bisa memastikan terlebih dahulu bahwa semua aset yang disita memang berkaitan dengan uang hasil kejahatan tersebut. "Atau mungkin sisanya yang ada di bank, itu harus disita juga. Harus dikembalikan, tapi harus benar-benar terbukti kalau itu memang hasil kejahatan dia, maka petugas harus bekerja ekstra," ujarnya.

Sebelumnya, diketahui kasus ini bermula saat PT Oki Mas melakukan kontrak iklan dengan pihak MNC Group. Saat itu, CEO PT Oki Mas Adrian Kusnadi melalui stafnya menyerahkan sebuah cek giro senilai Rp22 miliar sebagai bentuk kesepakatan.

Namun saat pihak MNC ingin mencairkan, cek tersebut ternyata merupakan cek kosong. Mengetahui hal yang mengecewakan itu muncul, pihak MNC kemudian melaporkan Adrian ke Mapolres Jakarta Barat pada 2013.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
6 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
6 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
8 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
8 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
8 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
9 jam yang lalu
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved